Sejak zaman dahulu kala, emas telah menjadi simbol kekayaan dan keindahan. Dan tidak ada yang menyangkal bahwa wanita sangat suka memakai perhiasan emas. Namun, apakah ada hukum khusus di Indonesia yang mengatur tentang pemakaian perhiasan emas oleh wanita?
Hukum Islam tentang Memakai Perhiasan Emas
Sebagai negara yang mayoritas penduduknya memeluk agama Islam, Indonesia menganut aturan-aturan syariah dalam kehidupannya sehari-hari. Hukum syariah menyatakan bahwa wanita boleh memakai perhiasan emas selama tidak berlebihan dan tidak memperlihatkan kesombongan.
Namun, menurut beberapa ahli, ada hukum yang lebih spesifik dalam Islam tentang pemakaian perhiasan emas oleh wanita. Dalam sebuah hadis dari Nabi Muhammad SAW, wanita dilarang untuk memakai emas dalam jumlah besar. Artinya, wanita hanya diperbolehkan memakai perhiasan emas dalam jumlah yang sedikit dan tidak berlebihan.
Hukum Indonesia tentang Memakai Perhiasan Emas
Di Indonesia, tidak ada hukum khusus tentang pemakaian perhiasan emas oleh wanita. Namun, ada beberapa aturan tentang memasukkan perhiasan dalam bea cukai jika dibawa dari luar negeri. So, bagi wanita yang suka traveling ke luar negeri dan membeli perhiasan emas, pastikan untuk mengetahui peraturan yang berlaku.
Cara Memakai Perhiasan Emas dengan Baik dan Benar
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, hukum Islam memperbolehkan wanita untuk memakai perhiasan emas selama tidak berlebihan. Oleh karena itu, sangat penting untuk memilih jenis perhiasan emas yang tepat dan memakainya dengan cara yang baik dan benar.
-
Pilihlah ukuran perhiasan emas yang sesuai dengan tangan atau leher. Jika perhiasan terlalu besar atau terlalu kecil, akan terlihat tidak pas dan bisa memperlihatkan kesombongan.
-
Pilihlah perhiasan emas yang simple dan elegan. Perhiasan emas yang terlalu hias atau berlebihan akan terlihat tidak pantas dipakai dalam kehidupan sehari-hari.
-
Sesuaikan pemakaian perhiasan emas dengan aktivitas sehari-hari. Jangan memakai perhiasan emas yang terlalu besar dan berat jika Anda akan beraktivitas sepanjang hari.
Kesimpulan
Dalam Islam, wanita diperbolehkan memakai perhiasan emas selama tidak berlebihan. Hukum Indonesia tidak memiliki aturan khusus tentang pemakaian perhiasan emas oleh wanita, tetapi ada beberapa aturan dalam bea cukai jika dibawa dari luar negeri. Untuk memakai perhiasan emas dengan baik dan benar, pastikan untuk memilih ukuran dan jenis perhiasan yang tepat, dan menyesuaikan pemakaian dengan aktivitas sehari-hari.