Hukum Nikah: Mendapatkan Banyak Keutamaan dari Allah

Huda Nuri

Hukum Nikah: Mendapatkan Banyak Keutamaan dari Allah
Hukum Nikah: Mendapatkan Banyak Keutamaan dari Allah

Nikah atau pernikahan adalah sebuah proses penting dalam kehidupan seorang Muslim. Setiap Muslim yang sudah baligh dan mampu harus menikah untuk menjaga ketertiban agama dan masyarakat. Nikah bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan biologi manusia, tetapi juga sebagai sarana untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Dalam Islam, terdapat lima hukum nikah yang harus dipahami dan dijalani oleh setiap Muslim.

1. Syarat Nikah

Syarat nikah adalah tata cara yang harus dilakukan setiap pasangan yang akan menikah. Syarat nikah dibagi menjadi dua, yaitu syarat sah dan syarat wajib. Syarat sah adalah syarat yang harus dipenuhi agar nikah tersebut sah secara hukum. Sedangkan syarat wajib merupakan syarat yang harus dilakukan agar nikah tersebut dikatakan benar-benar dilaksanakan.

Syarat nikah sah terdiri dari beberapa hal. Pertama, adanya ijab-kabul atau kesepakatan antara kedua belah pihak. Kedua, wali nikah yang sah. Ketiga, mahar atau mas kawin yang harus dibayar oleh suami sebagai tanda keseriusan dan pengakuan terhadap keluarga istri. Keempat, saksi-saksi yang sah. Kelima, surat nikah dari KUA atau pengadilan agama.

Sedangkan syarat nikah wajib terdiri dari beberapa hal lain. Pertama, pengajuan surat nikah kepada pengadilan agama. Kedua, akad nikah dilakukan di hadapan pengadilan agama atau minimal di hadapan wali nikah. Ketiga, pengumuman nikah minimal selama sepuluh hari.

2. Adab Nikah

Adab nikah adalah salah satu hukum nikah yang sangat penting untuk dijalankan oleh setiap pasangan. Adab nikah terdiri dari beberapa hal. Pertama, melibatkan Allah dalam setiap langkah proses pernikahan. Kedua, memberikan contoh yang baik dalam berumah tangga. Ketiga, menjaga privasi rumah tangga. Keempat, saling menyayangi dan menghormati antara suami dan istri.

BACA JUGA:   Hukum Hamil Diluar Nikah Menurut Agama Islam

3. Hukum Dalam Mahram

Hukum dalam mahram adalah salah satu hukum nikah yang harus dipahami oleh setiap pasangan. Mahram adalah kedudukan kerabat yang tidak boleh dipersunting atau diumbar-umbar. Mahram adalah orang yang bersaudara dari ayah atau ibu. Jika sudah memasuki kedudukan mahram, maka hubungan suami istri dianggap haram. Oleh karena itu, ketika akan menikah, perlu memeriksa dulu status hubungan sebagai mahram.

4. Aspek Negatif Nikah Dini

Nikah dini atau pernikahan di usia muda merupakan fenomena yang banyak terjadi di Indonesia. Nikah dini memiliki beberapa aspek negatif dan dampak buruk bagi kehidupan sosial dan mental pasangan.

Aspek negatif nikah dini adalah tercermin dari ketidakmatangan psikologis dan kurangnya pemahaman tentang pernikahan. Selain itu, usia yang masih terlalu muda membuat pasangan belum siap menghadapi tuntutan hidup rumah tangga. Selain itu, nikah dini dapat menyebabkan terjadinya diskriminasi gender, terutama bagi anak perempuan.

5. Keutamaan Nikah

Keutamaan nikah adalah hasil dari menjalankan semua hukum nikah dengan baik dan benar. Setiap pasangan yang menjalankan hukum nikah dengan sungguh-sungguh akan memperoleh keutamaan-keutamaan dari Allah SWT.

Keutamaan nikah adalah sebagai berikut. Pertama, menjalankan sunah rasulullah SAW. Kedua, dapat menjadi sarana untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT. Ketiga, dapat menjadi sarana untuk membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Keempat, atas izin Allah SWT, diberikan keturunan yang sholeh. Kelima, dapat menjadi sarana untuk menambah pahala dan memperoleh berkah hidup.

Also Read

Bagikan: