Tujuan Nikah dalam Islam

Huda Nuri

Tujuan Nikah dalam Islam
Tujuan Nikah dalam Islam

Pengenalan

Nikah merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang mendatangkan kebaikan bagi manusia. Nikah juga memiliki tujuan-tujuan yang sangat mulia dalam agama Islam, tidak hanya untuk menutupi nafsu semata. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara detail tujuan nikah dalam Islam.

Menjaga Keturunan

Tujuan nikah yang paling utama dalam Islam adalah untuk menjaga keturunan. Dalam Islam, keturunan sangat penting karena anak merupakan titipan dari Allah SWT yang membutuhkan kepedulian dan kasih sayang dari kedua orangtuanya. Dalam Alquran, Allah SWT berfirman, "Dan Allah menjadikan bagi kalian dari jiwanya pasangan hidup, agar kalian tenang melalui dia dan Allah menaruh kasih sayang di antara kalian" (Quran 30:21). Dari ayat ini, kita dapat melihat bahwa nikah bukan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan kelamin, namun juga untuk membentuk keluarga yang berakhlak baik dan di dalamnya terdapat kasih sayang.

Mencegah Perzinaan dan Penyebaran Penyakit Kelamin

Tujuan nikah yang lain adalah untuk mencegah perzinaan dan penyebaran penyakit kelamin. Dalam Islam, perzinaan merupakan salah satu dari dosa besar yang harus dihindari dan dijauhi. Nikah adalah salah satu wadah yang diberikan oleh Allah SWT agar manusia dapat menjaga dirinya dari perbuatan zina. Selain itu, nikah juga dapat mencegah penyebaran penyakit kelamin yang dapat membahayakan kelangsungan hidup manusia.

Meningkatkan Ibadah dan Taqwa

Tujuan nikah yang lainnya adalah untuk meningkatkan ibadah dan taqwa. Dalam Alquran, Allah SWT berfirman, "Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui" (Quran 24:32). Dari ayat ini, kita dapat melihat bahwa nikah juga mempunyai tujuan untuk meningkatkan ibadah dan taqwa. Pasangan suami istri dapat saling mengingatkan dalam beribadah serta dapat menjalankan kewajiban-kewajiban agama dengan baik.

BACA JUGA:   Hukum Nikah Siri Tanpa Izin Istri

Penutup

Nikah merupakan salah satu rukun agama Islam yang memiliki banyak tujuan mulia. Melalui nikah, kita dapat menjaga keturunan, mencegah perzinaan dan penyebaran penyakit kelamin, serta meningkatkan ibadah dan taqwa. Oleh karena itu, nikah bukanlah semata-mata untuk memenuhi kebutuhan kelamin, namun juga untuk membentuk keluarga yang berakhlak baik dan di dalamnya terdapat kasih sayang. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua. Amin.

Also Read

Bagikan: