Kenali Perbedaan Jual Beli dan Riba: Mengapa Jual Beli Halal dan Riba Haram Menurut Para Ulama?

Huda Nuri

Kenali Perbedaan Jual Beli dan Riba: Mengapa Jual Beli Halal dan Riba Haram Menurut Para Ulama?
Kenali Perbedaan Jual Beli dan Riba: Mengapa Jual Beli Halal dan Riba Haram Menurut Para Ulama?

Apa Perbedaan Antara Jual Beli dan Riba?

Para ulama sepakat bahwa jual-beli dan riba memiliki perbedaan yang sangat jauh. Dalam agama Islam, jual-beli hukumnya halal, sedangkan riba hukumnya haram. Dalam artikel ini, kami akan membahas lebih lanjut tentang apa itu jual-beli dan riba, serta apa perbedaannya.

Pengertian Jual-Beli

Jual-beli pada dasarnya adalah transaksi perdagangan yang melibatkan dua belah pihak yang saling setuju untuk menukarkan barang atau jasa dengan nilai yang setara. Hukum jual-beli dalam Islam diatur dalam kitab Al-Quran dan As-Sunnah.

Dalam jual-beli, kedua belah pihak harus saling setuju dan melaksanakan transaksi secara sukarela, tanpa adanya paksaan atau penipuan. Serta, barang atau jasa yang diperjualbelikan harus memiliki nilai yang sama.

Jual-beli dalam Islam memiliki beberapa syarat, di antaranya adalah:

  1. Barang atau jasa yang diperjualbelikan halal dan tidak melanggar hukum Islam.
  2. Tidak ada unsur paksaan dari kedua belah pihak.
  3. Barang atau jasa yang diperjualbelikan harus jelas dan spesifik.
  4. Transaksi harus dilakukan secara tunai atau dengan sistem pembayaran yang jelas dan tidak mengandung unsur riba.

Pengertian Riba

Riba merupakan salah satu bentuk transaksi yang dilarang dalam Islam. Riba secara harfiah berarti tambahan atau kelebihan. Dalam konteks transaksi, riba dapat dikategorikan menjadi dua jenis, yaitu riba jahiliyah dan riba modern.

Riba jahiliyah adalah riba yang juga dikenal sebagai riba an-nasiah atau riba waktu. Hal ini terjadi ketika seseorang meminjamkan uang pada orang lain dengan syarat ia membayar bunga pada prinsipal pinjaman tersebut.

BACA JUGA:   Tukar Tambah Emas: Antara Halal atau Haram?

Sedangkan riba modern terjadi ketika seseorang memperoleh keuntungan yang tidak masuk akal atau tidak wajar dari transaksi moneter, baik dalam bentuk pinjaman atau perdagangan.

Perbedaan Antar Jual Beli dan Riba

Perbedaan paling mendasar antara jual-beli dan riba adalah bahwa jual-beli dianggap sebagai transaksi yang adil dan transparan, sedangkan riba dianggap sebagai transaksi yang merugikan salah satunya.

Di samping itu, berikut beberapa perbedaan lainnya antara jual-beli dan riba:

  • Di dalam jual-beli, kedua belah pihak harus saling setuju secara jujur, sedangkan dalam riba pihak yang satu dirugikan dan terjebak dalam hutang yang sulit untuk dilunasi akibat bunga yang tinggi.
  • Di dalam jual-beli, terdapat pengalihan kepemilikan barang atau jasa yang jelas, sementara dalam riba tidak, karena transaksi ini bersifat pinjaman dan berbunga.
  • Di dalam jual-beli, transaksi dilakukan secara tunai atau sistem pembayaran yang jelas dan tidak mengandung unsur riba pada saat transaksi dilaksanakan, sedangkan dalam riba, terdapat unsur bunga atau tambahan tertentu yang dikenakan dalam jangka waktu tertentu.

Kesimpulan

Dalam agama Islam, jual-beli dan riba memang memiliki perbedaan yang sangat jauh. Jual-beli diperbolehkan dalam Islam karena transaksi ini bersifat halal, transparan, dan adil untuk kedua belah pihak. Sedangkan riba adalah bentuk transaksi yang diharamkan oleh Islam karena bersifat merugikan dan tidak adil bagi salah satu pihak.

Sebagai umat Islam, penting untuk memahami perbedaan antara jual-beli dan riba agar dapat menghindari transaksi riba yang diharamkan oleh agama. Dalam melakukan transaksi bisnis, penting untuk selalu mengikuti syarat dan ketentuan dalam Islam agar transaksi yang dilakukan menjadi sah dan tidak bertentangan dengan kepercayaan kita sebagai umat Islam.

Also Read

Bagikan:

Tags