Pertanyaan yang sering kali muncul adalah apakah jika sudah membayar fidyah tetap harus mengganti puasa? Jawabannya singkat saja, Iya. Namun, mari kita bahas lebih lanjut mengenai hal ini.
Apa itu Fidyah?
Fidyah merupakan denda yang harus dibayarkan oleh seseorang yang memutuskan untuk tidak berpuasa karena kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan untuk berpuasa. Contohnya adalah orang yang sedang sakit, ibu hamil dan menyusui, serta orang tua yang sudah tidak mampu untuk berpuasa.
Jumlah Fidyah yang harus dibayar adalah setara dengan harga makanan yang biasa dikonsumsi oleh orang biasa sehari-hari. Jadi, jika anda memutuskan untuk membayar Fidyah, anda harus menghitung harga dari makanan yang biasa anda konsumsi sehari-hari.
Apa itu Qadha?
Qadha adalah mengganti puasa yang tidak dilakukan di bulan Ramadan karena suatu sebab yang sah, seperti sakit atau perjalanan. Seorang muslim harus melakukan Qadha jika tidak menjalankan kewajiban puasanya pada bulan Ramadan, meski telah membayar Fidyah.
Mengapa Harus Melakukan Qadha?
Melakukan Qadha berarti mengganti puasa yang telah terlewatkan. Ini adalah kewajiban seorang muslim untuk melakukan Qadha untuk memperbaiki amal ibadah yang telah terlewatkan dalam periode berpuasa.
Ketika Harus Melakukan Qadha?
Seorang muslim dapat melakukan Qadha setelah Ramadan berakhir. Ada biaya administrasi yang harus dibayarkan untuk melaksanakan Qadha yang terlewatkan, namun Anda tidak harus membayarkan Fidyah ketika melakukan Qadha.
Kesimpulan
Jadi, apakah jika sudah membayar Fidyah tetap harus mengganti puasa? Ya, anda harus tetap melakukan Qadha karena Qadha adalah kewajiban seorang muslim untuk mengganti puasa yang terlewatkan. Namun, jika anda tidak mampu untuk berpuasa, maka membayar Fidyah dapat menjadi alternatif untuk memenuhi kewajiban Anda sebagai seorang muslim. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda.