Alat musik memiliki peran yang cukup besar dalam kehidupan manusia. Banyak orang yang merasa terhibur dan merasa bahagia ketika mendengarkan musik. Namun, tidak semua alat musik boleh digunakan dalam Islam. Beberapa alat musik pernah dilarang oleh Nabi Muhammad SAW.
Berikut adalah beberapa alat musik yang dilarang dalam Islam:
1. Alat Musik yang Mengandung Tabuhan
Alat musik yang termasuk dalam kategori ini adalah alat musik yang dimainkan dengan cara dipukul seperti drum, kendang, dan sejenisnya. Hal ini disebabkan karena Nabi Muhammad SAW pernah mengeluarkan larangan untuk memainkan alat musik yang menggunakan tabuhan.
2. Alat Musik yang Mengandung Pemanjangan Suara
Alat musik yang termasuk dalam kategori ini adalah alat musik yang menggunakan pipa seperti seruling dan sejenisnya. Hal ini dikarenakan alat musik jenis ini dikatakan sebagai alat musik yang dijadikan sebagai alat untuk memanggil roh-roh gaib.
3. Alat Musik yang Mengandung Bunyi Dering
Alat musik yang termasuk dalam kategori ini adalah alat musik yang menghasilkan suara yang sangat keras seperti gong dan sejenisnya. Hal ini disebabkan karena suara yang dihasilkan dapat menimbulkan gangguan dan menganggu ketenangan orang-orang di sekitarnya.
4. Alat Musik yang Digunakan dalam Kelompok yang Tidak Menjalankan Ajaran Islam
Alat musik yang digunakan dalam kelompok yang tidak menjalankan ajaran Islam termasuk dalam kategori yang dilarang dalam Islam. Hal ini disebabkan karena penggunaan alat musik dalam kelompok yang tidak menjalankan ajaran Islam bisa menimbulkan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Dalam Islam, alat musik yang dilarang bukan hanya terbatas pada jenis-jenis alat musik di atas, tetapi juga meliputi nasyid yang tidak mengikuti kaidah-kaidah syariah. Oleh karena itu, sebagai muslim, kita harus selalu berhati-hati dalam menggunakan atau memainkan alat musik agar tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan dalam Islam.
Bagi para pemilik bisnis musik, disarankan untuk mempertimbangkan alat musik yang digunakan dalam produksi musik serta selalu memperhatikan kaidah-kaidah syariah dalam produksi musik tersebut. Selain itu, para penyanyi juga harus selalu memperhatikan lirik yang dibawakan dalam lagu agar tidak melanggar ajaran agama.
Kesimpulan
Mengenai larangan memainkan alat musik dalam Islam, hal tersebut disebutkan dalam Hadis-hadis Nabi Muhammad SAW. Namun, kita harus selalu memahami bahwa hukum dalam Islam bertujuan untuk menjaga kesucian dan kebersihan hati umat Islam. Oleh karena itu, sebagai umat Islam, kita harus selalu memperhatikan dan mengikuti ajaran Islam dalam setiap aspek kehidupan kita, termasuk dalam menggunakan alat musik.