Anak Hasil Zina Boleh Dinasabkan Hanya pada Ibu Saja – Benarkah? : Mengungkap Fakta Seputar Dinasabkan Anak Hasil Zina dalam Pandangan Islam

Huda Nuri

Anak Hasil Zina Boleh Dinasabkan Hanya pada Ibu Saja – Benarkah? : Mengungkap Fakta Seputar Dinasabkan Anak Hasil Zina dalam Pandangan Islam
Anak Hasil Zina Boleh Dinasabkan Hanya pada Ibu Saja – Benarkah? : Mengungkap Fakta Seputar Dinasabkan Anak Hasil Zina dalam Pandangan Islam

Apakah Anak Hasil Zina Bisa Dinasabkan?

Ada banyak perdebatan mengenai dinasabkan atau tidaknya anak yang hasil dari perbuatan zina. Namun, menurut hadits Nabi saw. yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, “Anak hasil zina hanya dinasabkan pada ibunya saja.” Hadits ini menunjukkan bahwa apapun jenis perbuatan zina yang dilakukan oleh ayah, anak yang lahir tetap dianggap sebagai anak dari ibunya.

Dasar Hukum dalam Islam Mengenai Dinasabkan Anak Hasil Zina

Dalam Islam, menentukan siapa ayah dari seorang anak sangatlah penting karena hal ini berkaitan dengan hak dan kewajiban dalam keluarga. Namun, jika seorang anak dilahirkan sebagai hasil dari perbuatan zina, maka kasus ini menjadi sangat rumit. Sebagian orang berpendapat bahwa anak hasil dari perbuatan zina tidak dapat disebut sebagai anak dari ayah kandungnya. Namun, menurut hukum Islam, anak tersebut tetaplah dianggap sebagai anak dari seorang ayah, dan dalam hal ini ayah tersebut adalah bagian dari perbuatan zina yang telah dilakukan..

Perlakuan Terhadap Anak Hasil Zina di Indonesia

Di Indonesia, seorang anak hasil zina juga dianggap sebagai anak dari ayah kandungnya, dan memiliki hak yang sama seperti anak-anak lainnya. Selain itu, anak hasil zina juga berhak untuk mengakses pendidikan, pelayanan kesehatan, dan hak-hak lainnya yang diterima oleh anak-anak lainnya.

Masalah Hukum dalam Dinasabkan Anak Hasil Zina

Namun, dalam masalah hukum, terdapat beberapa perbedaan mengenai dinasabkan atau tidaknya anak hasil zina. Misalnya, dalam pengajuan akta kelahiran, kemungkinan besar anak tersebut akan tercantum sebagai anak dari ibunya saja, kecuali jika ayah kandungnya mengakui bahwa anak tersebut benar-benar anaknya.

BACA JUGA:   Sholat Tahajud vs Sholat Taubat Nasuha: Mana yang Lebih Efektif Menghapus Dosa Zina?

Akibat Hukum yang Mungkin Terjadi terhadap Anak Hasil Zina

Dalam beberapa kasus, anak hasil zina mungkin akan dihakimi secara sosial dan mendapat perlakuan yang tidak adil dari masyarakat sekitar. Hal ini terjadi karena masih banyak orang yang memiliki persepsi yang salah mengenai anak-anak hasil zina. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk tidak membuat anak tersebut merasa terasing dan memberikan dukungan moral kepada mereka.

Kesimpulan

Meskipun perdebatan mengenai dinasabkan atau tidaknya anak hasil zina masih berlangsung, namun dari dasar hukum di dalam Islam menegaskan bahwa anak tersebut tetaplah dianggap sebagai anak dari sang ibu. Di Indonesia, perlakuan terhadap anak hasil zina juga sama dengan anak-anak lainnya, dan selama anak tersebut diakui oleh ayah kandungnya, maka dia juga memiliki hak yang sama seperti anak-anak lainnya. Oleh karena itu, kita harus memberikan dukungan dan perhatian yang setara kepada anak-anak hasil zina, dan memberikan perlindungan yang sama dengan anak-anak lainnya.

Also Read

Bagikan:

Tags