Zakat mal adalah zakat yang dikeluarkan dari harta kekayaan seseorang untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya. Zakat tersebut memiliki beberapa jenis, salah satunya adalah zakat untuk orang yang membutuhkan, termasuk anak yatim. Namun, apakah anak yatim berhak menerima zakat mal? Simak penjelasan berikut ini.
Definisi Anak Yatim
Sebelum membahas apakah anak yatim berhak menerima zakat mal, perlu diketahui terlebih dahulu definisi dari anak yatim. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), anak yatim adalah anak yang tidak memiliki bapak atau ibu karena meninggal dunia. Sedangkan menurut hukum Islam, anak yatim adalah anak yang ditinggal ayahnya meninggal dunia.
Anak Yatim Sebagai Penerima Zakat Mal
Berdasarkan Surat Al-Ma’idah ayat 12, anak yatim termasuk dalam golongan yang berhak menerima zakat: “Dan mereka menanyakan kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah, “apa yang kamu nafkahkan baik untuk ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang kehilangan harta bendanya) dan untuk (memerdekakan) budak-budak.” Barangsiapa yang mengerjakan kebajikan itu karena mencari keridhaan Allah, maka kami akan memberi pahala kepadanya dengan penggandaan yang terbaik dari apa yang telah dikerjakannya.”
Dengan demikian, anak yatim termasuk dalam golongan penerima zakat mal, bersama dengan golongan yang lain seperti fakir miskin, muallaf, orang yang terlilit hutang, orang yang berjuang di jalan Allah, dan lain sebagainya.
Tujuan Zakat Mal untuk Anak Yatim
Zakat mal memiliki tujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup orang yang membutuhkan, termasuk anak yatim. Zakat yang dikeluarkan berupa harta benda yang dimiliki oleh orang yang berzakat dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya. Dalam Surat At-Taubah ayat 60, Allah SWT menegaskan pentingnya memberikan zakat kepada orang yang membutuhkan, termasuk anak yatim: “Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, amil-zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak-budak, orang-orang yang terlilit hutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”
Dengan memberikan zakat kepada anak yatim, tujuannya adalah untuk membantu mereka memenuhi kebutuhan hidup yang sesuai dengan hak-hak mereka sebagai anak dan sebagai manusia, misalnya kebutuhan pangan, sandang, dan papan, serta pendidikan dan kesehatan.
Syarat Anak Yatim yang Berhak Menerima Zakat Mal
Tidak semua anak yatim berhak menerima zakat mal, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar anak yatim berhak menerima zakat mal, diantaranya:
- Anak yatim tersebut benar-benar tidak memiliki penghasilan, baik dari pekerjaan ataupun harta yang diperoleh dari warisan ayahnya.
- Anak yatim tersebut merupakan Muslim.
- Anak yatim tersebut bukan anak kandung orang yang berzakat, baik orang tua maupun kerabat dekat lainnya.
Dalam catatan Ibn Qudamah, ditegaskan bahwa zakat yang diberikan kepada anak yatim bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, melainkan juga membantu mereka untuk mengembangkan diri dan masa depannya, misalnya memberikan bantuan untuk pendidikan, training, atau pelatihan kerja.
Kesimpulan
Anak yatim berhak menerima zakat mal karena termasuk dalam golongan yang berhak menerimanya sesuai dengan ajaran Islam. Tujuan dari pemberian zakat juga untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup anak yatim dan membantu mereka untuk mengembangkan diri dan masa depannya. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar anak yatim berhak menerima zakat mal, diantaranya adalah anak yatim tersebut benar-benar tidak memiliki penghasilan, merupakan Muslim, dan bukan anak kandung orang yang berzakat. Oleh karena itu, mari kita berikan zakat mal kita dalam bentuk yang tepat untuk membantu mereka yang membutuhkan, termasuk anak yatim.