Apakah Janda Berhak Menerima Zakat?

Huda Nuri

Sebagai umat Muslim, zakat merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi setiap tahun. Zakat dilakukan sebagai bentuk pengorbanan harta untuk membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan. Salah satu golongan yang sering kali menjadi penerima zakat adalah janda. Namun, apakah janda berhak menerima zakat? Mari kita bahas lebih lanjut.

Kriteria Janda yang Berhak Menerima Zakat

Berikut adalah beberapa kriteria janda yang berhak menerima zakat:

1. Tidak Memiliki Penghasilan

Janda yang tidak memiliki penghasilan sah dan tetap, baik dari janda itu sendiri maupun warisannya, dapat menerima zakat. Penghasilan warisan dari suami yang wafat boleh dianggap sebagai penghasilan yang sah dan tetap.

2. Tidak Mendapat Nafkah dari Keluarga Lain

Janda yang tidak mendapat nafkah dari keluarga lain dan tidak mempunyai cukup harta untuk menafkahi dirinya sendiri dan anak-anaknya merupakan salah satu kriteria janda yang berhak menerima zakat.

3. Memiliki Anak Kecil

Janda yang memiliki anak kecil dan tidak mempunyai cukup harta untuk memenuhi kebutuhan anak-anaknya, baik untuk kebutuhan makanan, minuman, pakaian, ataupun kebutuhan pendidikan, berhak menerima zakat.

4. Tidak Bisa Menikah Kembali

Janda yang tidak bisa menikah karena sebab seperti cacat atau sakit kronis juga berhak menerima zakat.

Pelaksanaan Pemberian Zakat kepada Janda

Setelah kita mengetahui siapa saja janda yang berhak menerima zakat, pelaksanaannya juga perlu diperhatikan. Pemberian zakat kepada janda dapat dilakukan langsung oleh individual atau dapat juga melalui lembaga atau rumah zakat. Kita juga dapat memberikan zakat dalam bentuk sembako, uang tunai, ataupun bantuan lainnya.

BACA JUGA:   Ayat Tentang Zakat Fitrah dan Zakat Mal dalam Al-Quran

Namun, perlu diingat bahwa pemberian zakat harus dilakukan dengan cara yang baik, tidak menyakiti hati penerima, dan tidak merendahkan martabat penerima. Kita harus memberikan zakat dengan penuh rasa empati dan persaudaraan.

Kesimpulan

Dalam Islam, zakat merupakan kewajiban yang harus dipenuhi setiap tahun sebagai bentuk pengorbanan harta untuk membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan. Janda merupakan salah satu golongan yang sering kali menjadi penerima zakat. Ada berbagai kriteria janda yang berhak menerima zakat, seperti janda yang tidak memiliki penghasilan, tidak mendapat nafkah dari keluarga lain, memiliki anak kecil, dan tidak bisa menikah kembali. Pemberian zakat kepada janda dapat dilakukan langsung oleh individual atau melalui lembaga atau rumah zakat. Namun, perlu diingat bahwa pemberian zakat harus dilakukan dengan cara yang baik dan tidak menyakiti hati penerima. Mari kita laksanakan kewajiban zakat dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa empati.

Also Read

Bagikan: