Buku nikah merupakan dokumen yang penting dalam pernikahan, yang mencatat semua informasi terkait pernikahan sepasang suami istri. Terdapat dua jenis buku nikah yang umum digunakan di Indonesia, yaitu buku nikah merah dan buku nikah hijau. Keduanya memiliki perbedaan dalam warna dan fungsi. Dalam artikel ini akan dibahas mengenai arti dan perbedaan antara buku nikah merah dan hijau.
Sejarah Buku Nikah
Buku nikah telah menjadi bagian penting dalam tradisi pernikahan di Indonesia sejak lama. Sejarah pencatatan pernikahan ini dapat dilacak hingga masa penjajahan Belanda. Saat itu, para pejabat kolonial Belanda mewajibkan penduduk pribumi untuk mencatat pernikahan mereka dengan menggunakan buku nikah. Hal ini dilakukan untuk kepentingan administrasi dan hukum.
Awalnya, buku nikah yang digunakan memiliki desain dan warna yang sederhana. Namun, seiring berjalannya waktu, buku nikah menjadi lebih terstandardisasi dan dibuat dengan desain yang lebih menarik. Hingga saat ini, buku nikah merah dan hijau telah menjadi standar dalam pencatatan pernikahan di Indonesia.
Arti Buku Nikah Merah
Buku nikah merah umumnya digunakan oleh masyarakat Islam di Indonesia. Warna merah dipercaya memiliki makna keberuntungan, kebahagiaan, dan cinta yang abadi. Oleh karena itu, buku nikah dengan warna merah dipilih untuk mencatat ikatan sakral antara dua insan yang disatukan dalam pernikahan.
Selain itu, buku nikah merah juga dianggap sebagai simbol kekuatan dan kesucian hubungan pernikahan. Warna merah yang mencolok menunjukkan ketegasan dan keberanian bagi pasangan suami istri untuk mengarungi bahtera rumah tangga. Buku nikah merah juga seringkali dihiasi dengan motif-motif yang indah, yang menambah kesan sakral dari pernikahan itu sendiri.
Arti Buku Nikah Hijau
Sementara itu, buku nikah hijau umumnya digunakan oleh masyarakat non-Islam di Indonesia, seperti masyarakat Kristen dan Katolik. Warna hijau dipilih karena memiliki makna kehidupan, kesuburan, dan harapan baru. Buku nikah hijau mencerminkan adanya harapan bagi kelangsungan hidup rumah tangga yang baru terbentuk.
Melalui buku nikah hijau, pasangan suami istri diharapkan dapat membina hubungan yang penuh kasih sayang dan kepedulian, sebagaimana makna dari warna hijau itu sendiri. Selain itu, buku nikah hijau juga memberikan kesan alamiah dan menyegarkan, yang menjadi simbol dari awal perjalanan mereka sebagai pasangan suami istri.
Perbedaan antara Buku Nikah Merah dan Hijau
-
Warna Perbedaan yang paling mencolok antara buku nikah merah dan hijau adalah dari segi warna. Buku nikah merah memiliki warna yang mencolok dan berani, sementara buku nikah hijau memiliki warna yang lebih natural dan menyegarkan.
-
Makna Warna buku nikah merah melambangkan keberuntungan, kebahagiaan, dan cinta yang abadi, sementara warna hijau melambangkan kehidupan, kesuburan, dan harapan baru.
-
Fungsi Meskipun memiliki perbedaan warna dan makna, kedua buku nikah tersebut memiliki fungsi yang sama, yaitu sebagai dokumen resmi yang mencatat pernikahan sepasang suami istri.
-
Pemakaian Buku nikah merah umumnya digunakan oleh masyarakat Islam, sedangkan buku nikah hijau umumnya digunakan oleh masyarakat non-Islam.
-
Desain Selain perbedaan warna, desain dari buku nikah merah dan hijau juga dapat berbeda. Buku nikah merah seringkali dihiasi dengan motif-motif yang khas Islam, sementara buku nikah hijau dapat memiliki desain yang lebih universal.
-
Makna Simbolis Warna buku nikah juga dapat memiliki makna simbolis yang mendalam bagi pasangan suami istri. Pemilihan warna buku nikah dapat mencerminkan nilai-nilai dan harapan yang ingin disampaikan oleh pasangan tersebut.
Kesimpulan
Buku nikah merah dan hijau memiliki makna dan simbol yang mendalam bagi pasangan suami istri yang menikah. Pemilihan warna buku nikah tidak hanya sekadar estetika, tetapi juga melibatkan nilai-nilai dan harapan yang ingin disampaikan oleh pasangan tersebut. Meskipun terdapat perbedaan dalam warna dan penggunaannya, buku nikah tetap menjadi simbol dari kesatuan, keberuntungan, dan harapan baru bagi setiap pasangan suami istri.
Dengan demikian, buku nikah tidak hanya menjadi dokumen resmi yang mencatat pernikahan, tetapi juga menjadi simbol dari ikatan yang kuat dan abadi antara dua insan yang bersatu dalam cinta. Oleh karena itu, pemilihan buku nikah merah atau hijau merupakan keputusan yang penting dalam perayaan pernikahan, yang dapat menjadi kenangan dan warisan berharga bagi generasi mendatang.
https://www.youtube.com/watch?v=