Zina, dalam pandangan Islam dan khususnya Nahdlatul Ulama (NU), merupakan perbuatan tercela yang memiliki konsekuensi berat, baik di dunia maupun di akhirat. NU, sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia, mengajarkan ajaran Islam yang moderat dan berimbang, menekankan pentingnya menjaga kesucian diri dan keluarga. Pemahaman tentang bahaya zina dalam perspektif NU bukan hanya sebatas pelanggaran syariat, tetapi juga berdampak luas pada aspek sosial, psikologis, dan spiritual individu, keluarga, dan masyarakat. Artikel ini akan membahas berbagai aspek bahaya zina tersebut secara detail berdasarkan sumber-sumber terpercaya dan referensi keagamaan.
1. Rusaknya Kehormatan Diri dan Keluarga
Salah satu bahaya zina yang paling nyata adalah rusaknya kehormatan diri dan keluarga. Dalam pandangan NU, kehormatan (iffah) merupakan nilai luhur yang harus dijaga. Zina dianggap sebagai tindakan yang menodai kehormatan tersebut. Perbuatan ini tidak hanya merusak citra diri pelaku, tetapi juga berdampak buruk pada keluarga dan lingkungan sekitar. Stigma sosial yang melekat pada pelaku zina seringkali sulit dihilangkan, bahkan dapat menyebabkan isolasi sosial dan penolakan dari masyarakat. Konsekuensi ini khususnya berat bagi perempuan, yang seringkali menanggung beban sosial yang lebih besar dibandingkan laki-laki dalam kasus zina. Ajaran NU menekankan pentingnya menjaga kehormatan diri dan keluarga melalui pendidikan agama, penghayatan nilai-nilai moral, dan penguatan ikatan keluarga yang harmonis. Keteladanan tokoh agama dan keluarga juga memiliki peran penting dalam pencegahan zina.
2. Dampak Psikologis yang Merusak
Zina tidak hanya berdampak pada aspek sosial, tetapi juga memiliki konsekuensi psikologis yang serius. Perasaan bersalah, penyesalan, kecemasan, dan depresi seringkali melanda pelaku zina. Rasa rendah diri dan kehilangan harga diri dapat menyebabkan gangguan mental yang berkepanjangan. Hubungan interpersonal pelaku juga dapat terganggu, mengakibatkan kesulitan dalam membangun hubungan yang sehat dan harmonis di masa mendatang. Bagi perempuan yang menjadi korban zina, trauma psikologis dapat lebih berat, terutama jika mengakibatkan kehamilan yang tidak diinginkan atau penyakit menular seksual (PMS). NU menekankan pentingnya konseling dan pendampingan psikologis bagi para korban dan pelaku zina untuk membantu mereka mengatasi trauma dan membangun kembali kehidupan mereka. Pencegahan dini melalui pendidikan seks yang sehat dan bertanggung jawab sangat diperlukan untuk meminimalisir dampak psikologis ini.
3. Ancaman Penyakit Menular Seksual (PMS)
Zina meningkatkan risiko penularan penyakit menular seksual (PMS), seperti HIV/AIDS, sifilis, gonore, dan klamidia. PMS dapat menimbulkan berbagai komplikasi kesehatan yang serius, bahkan dapat menyebabkan kematian. Dalam perspektif NU, menjaga kesehatan merupakan bagian dari ibadah. Oleh karena itu, pencegahan PMS menjadi hal yang sangat penting. NU aktif dalam melakukan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya PMS dan cara pencegahannya. Program-program kesehatan reproduksi yang diselenggarakan oleh lembaga-lembaga NU memberikan informasi yang akurat dan terpercaya tentang kesehatan seksual dan reproduksi. Selain itu, NU juga menekankan pentingnya pengobatan dan perawatan bagi para penderita PMS untuk mencegah penularan lebih lanjut.
4. Kerusakan Hubungan Keluarga dan Masyarakat
Zina dapat merusak hubungan keluarga dan masyarakat. Kehancuran rumah tangga akibat perselingkuhan merupakan konsekuensi yang sering terjadi. Anak-anak yang berasal dari keluarga yang dilanda perselingkuhan seringkali mengalami trauma emosional dan psikologis yang mendalam. Hubungan sosial pelaku zina dengan keluarga dan masyarakat juga dapat terganggu, bahkan terputus. Dalam pandangan NU, keluarga merupakan pilar utama masyarakat. Keharmonisan keluarga sangat penting untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera. Zina, sebagai tindakan yang merusak keluarga, berdampak buruk pada stabilitas dan keharmonisan masyarakat. NU senantiasa berupaya untuk memperkuat institusi keluarga melalui program-program keagamaan dan sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan keluarga.
5. Pelanggaran Syariat Islam dan Hukuman di Akhirat
Zina merupakan perbuatan haram dalam Islam dan melanggar syariat Allah SWT. Dalam Al-Qur’an dan Hadits, zina dihukumi sebagai dosa besar yang berakibat buruk di akhirat. NU menekankan pentingnya taat kepada Allah SWT dan menjauhi perbuatan tercela, termasuk zina. Ajaran NU mengajarkan bahwa setiap perbuatan manusia akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Hukuman di akhirat bagi pelaku zina sangat berat. Oleh karena itu, NU senantiasa mengajak umat Islam untuk senantiasa menjaga ketakwaan dan ketaatan kepada Allah SWT. Pembelajaran agama yang mendalam dan pengamalan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari sangat penting untuk mencegah perbuatan zina. Penghayatan nilai-nilai moral dan spiritual yang kuat akan menjadi benteng pertahanan diri dari godaan zina.
6. Peran Pendidikan Agama dan Moderasi Beragama dalam Pencegahan Zina
Pencegahan zina membutuhkan peran aktif dari berbagai pihak, termasuk pendidikan agama yang komprehensif. NU memiliki peran penting dalam hal ini. Pendidikan agama yang diberikan oleh NU tidak hanya mengajarkan tentang larangan zina, tetapi juga memberikan pemahaman yang komprehensif tentang nilai-nilai moral, etika, dan spiritual Islam. Pendidikan seks yang sehat dan bertanggung jawab juga sangat penting untuk diberikan kepada anak-anak dan remaja. Moderasi beragama yang dianut NU juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara aspek syariat dan realita sosial. NU menghindari pendekatan yang ekstrem dan kaku dalam memahami ajaran agama, sehingga lebih mudah diterima dan diterapkan oleh masyarakat. Dengan pendekatan yang moderat dan komprehensif, NU berupaya untuk mencegah zina dan membangun masyarakat yang lebih baik. Peran keluarga, masyarakat, dan pemerintah juga sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang kondusif untuk mencegah zina dan memberikan dukungan bagi para korban dan pelaku.