Apakah Beras Termasuk Riba?
Beras adalah bahan makanan pokok yang banyak dikonsumsi masyarakat Indonesia. Namun, ada kekhawatiran bahwa beras mungkin termasuk dalam kategori riba. Pertanyaan penting yang sering diajukan adalah apakah benar beras termasuk dalam kategori riba? Dalam artikel ini, kami akan membahas tentang apakah beras termasuk riba dan apa saja aturan khusus yang berlaku pada benda-benda ribawi.
Apa itu Riba?
Riba adalah istilah dalam bahasa Arab yang berarti kelebihan atau tambahan. Dalam konteks keuangan, riba adalah penambahan pada pinjaman uang atau utang dengan persyaratan pengembalian yang lebih tinggi daripada jumlah pinjaman. Dalam Islam, riba dilarang karena bisa merugikan masyarakat yang lemah.
Apa Saja Benda Ribawi?
Enam benda menjadi kategori benda ribawi, yaitu kurma, gandum halus, gandum kasar, garam, madu, dan beras. Benda-benda ini diberikan aturan khusus oleh Islam karena sifatnya yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari.
Ada Aturan Khusus pada Enam Benda Ribawi
Aturan khusus pada benda ribawi adalah zakat. Zakat adalah kewajiban beramal dan beribadah bagi umat muslim yang harus diberikan kepada mereka yang membutuhkan, termasuk fakir miskin dan mustahik (orang yang berhak menerima zakat). Zakat diberikan kepada benda-benda ribawi dengan cara mengeluarkan sepertiga dari hasil tumbuhannya.
Jika seseorang memiliki benda ribawi dengan jumlah yang cukup untuk dikonsumsi selama satu tahun, maka ia wajib membayar zakat sebesar 2,5% dari jumlah tersebut. Oleh karena itu, benda ribawi seperti beras juga tidak termasuk dalam kategori riba, karena aturan khusus yang mengatur zakat sudah diatur oleh ajaran Islam.
Kesimpulan
Beras termasuk kedalam salah satu kategori benda ribawi. Sebagaimana kurma, gandum halus, gandum kasar dan garam. Namun, beras tidak termasuk dalam kategori riba karena sudah diatur dengan aturan khusus zakat dari ajaran Islam. Zakat yang diberikan kepada benda ribawi seperti beras, merupakan kewajiban bagi umat muslim untuk membantu mereka yang membutuhkan. Itulah sebabnya, beras bukan termasuk kategori riba dan aman untuk dikonsumsi..