Berzina Lalu Menikah Tetap Sah? Penjelasan Buya Yahya yang Mengungkapkan Kemungkinan Taubat

Dina Yonada

Berzina Lalu Menikah Tetap Sah? Penjelasan Buya Yahya yang Mengungkapkan Kemungkinan Taubat
Berzina Lalu Menikah Tetap Sah? Penjelasan Buya Yahya yang Mengungkapkan Kemungkinan Taubat

Berzina lalu menikah apakah sah?

Pengertian Zina dan Hukumnya dalam Islam

Zina adalah perbuatan mencampuri aurat yang dilarang dalam Islam. Aurat adalah bagian tubuh yang wajib ditutupi pada setiap muslim sesuai dengan ketentuan syariat. Hukum zina secara umum dijatuhi hukuman rajam (dilempar dengan batu), sedangkan bagi yang melakukan zina melalui jalan menikah maka hukuman yang dijatuhkan adalah rajam sebanyak 100 kali.

Mitos tentang Pernikahan setelah Berzina

Banyak masyarakat mempercayai jika seorang pasangan melakukan zina lalu menikah maka pernikahan tetap sah dan tidak ada hukuman yang dijatuhkan. Namun perlu dipahami bahwa zina tetaplah zina dan merupakan perbuatan yang dilarang oleh agama.

Menurut penjelasan Buya Yahyan yang dikutip dari YouTube Al-Bahjah TV pada Sabtu, 8 Januari 2022, orang yang berzina lalu menikah maka pernikahannya tetap sah. “Jika seorang laki-laki dan perempuan pernah melakukan zina, bisa saja Allah beri taubat yang serempak,” katanya.

Namun, pernikahan setelah berzina bukanlah sesuatu yang biasa dilakukan dalam Islam. Tindakan yang benar bagi pasangan yang melakukan zina adalah dengan segera bertaubat dan menghindari perbuatan zina yang sama di masa depan. Sebuah pernikahan yang benar adalah pernikahan yang dilakukan dalam keadaan bersih dan suci.

Hukum Nikah dalam Islam

Menikah adalah salah satu akad yang dilakukan dalam Islam. Hukum nikah dalam Islam adalah sunnah, sehingga sangat dianjurkan untuk dilakukan. Dalam Islam, hubungan suami istri dilakukan melalui akad nikah yang diawali dengan ijab kabul atau pernyataan dari kedua belah pihak untuk menikah.

BACA JUGA:   Pandangan Syari'at Islam tentang Pernikahan Akibat Kehamilan di Luar Nikah

Tidak ada unsur paksaan dalam akad nikah. Setelah ijab dan kabul, dilakukan pembayaran mahar atau maskawin sebagai tanda keseriusan dan komitmen kedua belah pihak untuk membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.

Hukum Menikah setelah Berzina

Dalam Islam, menikah setelah berzina bukanlah suatu hal yang dianjurkan. Meskipun pernikahan setelah berzina dianggap sah dalam hukum Islam, tetapi tindakan tersebut kurang baik dalam pandangan syariat. Tindakan yang benar bagi seorang muslim adalah dengan segera bertaubat dan meninggalkan tindakan zina.

Pernikahan setelah melakukan zina dapat berdampak negatif pada hubungan suami istri di masa depan. Pasalnya, tindakan zina dapat membawa trauma dan menyebabkan kesulitan dalam membangun kepercayaan dan menghormati pasangan.

Oleh karena itu, tindakan yang benar bagi pasangan yang melakukan zina adalah dengan segera bertaubat dan menghindari perbuatan zina yang sama di masa depan. Selain itu, menjalankan tuntutan syariat sebaik mungkin dan berusaha menghindari perbuatan dosa.

Kesimpulan

Percaya bahwa pernikahan setelah berzina tetap sah adalah sebuah kesalahan. Meskipun pernikahan tersebut dianggap sah dalam hukum Islam, tindakan tersebut tidak disarankan dalam pandangan syariat.

Sebagai umat muslim, kita harus selalu memperbaiki diri dan menghindari perbuatan dosa serta menjalankan syariat sebaik mungkin. Membangun rumah tangga yang baik dan harmonis harus dimulai dari akad nikah yang benar dan dijalankan dengan sepenuh hati.

Also Read

Bagikan:

Tags