Biaya Administrasi: Sudah Tahukah Anda Bahwa 100% Termasuk Riba?

Huda Nuri

Biaya Administrasi: Sudah Tahukah Anda Bahwa 100% Termasuk Riba?
Biaya Administrasi: Sudah Tahukah Anda Bahwa 100% Termasuk Riba?

Biaya Administrasi Apakah Termasuk Riba?

Apakah biaya administrasi termasuk riba? Pertanyaan ini kerap menjadi perdebatan di kalangan masyarakat. Sebelum membahas lebih lanjut tentang hal ini, mari kita pahami terlebih dahulu apa itu riba.

Riba, menurut Islam, adalah keuntungan yang didapat dari suatu transaksi pinjaman uang dengan cara yang tidak jelas. Istilah riba sudah dijelaskan secara detail dalam Al-Quran dan Hadits, bahwa riba hukumnya haram dan pelakunya diancam dengan dosa besar.

Maka apa yang disebut dengan biaya administrasi pada pertanyaan anda di atas, 100% adalah riba. Biaya administrasi merupakan biaya-biaya tambahan yang dikenakan oleh bank atau lembaga keuangan pada peminjam uang. Biaya tersebut bersifat mengikat dan tidak dapat dihindari jika ingin mengajukan pinjaman.

Apabila kita menelaah lebih dalam, biaya administrasi sebenarnya tidak memiliki basis yang jelas dan benar-benar tidak dasar bagi lembaga keuangan untuk memanfaatkan biaya tersebut sebagai keuntungan, sehingga menjadikannya sebagai bagian dari riba.

Hal ini sesuai dengan fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai hukum biaya administrasi, yakni haram. Meski tidak semuanya demikian, namun masyarakat perlu waspada dan tidak sembarangan dalam memilih lembaga keuangan atau bank yang memberikan biaya administrasi yang cukup besar.

Bagi yang menggadaikan BPKB kendaraan, cara yang paling tepat agar terhindar dari riba adalah dengan melakukan gadai di bank syariah atau lembaga keuangan syariah yang mendukung prinsip-prinsip riba.

Namun, bila memang harus menggunakan jasa bank biasa sebagai bentuk pembiayaan, maka konsumen harus memperhatikan dengan baik biaya-biaya administrasi yang diberikan, serta membaca ketentuan-ketentuan yang ada dengan sangat teliti.

BACA JUGA:   Kredit Motor Melalui Leasing: Apakah Termasuk Riba? Mengenal Hukum Syariat dalam Praktik Kredit Konvensional yang Mematikan

Mungkin Anda merasa biaya administrasi yang harus dibayarkan terlalu besar, namun sebagai nasabah, kita harus memperhatikan dan mengerti bahwa biaya tersebut bersifat mengikat dan biasanya telah diatur dalam peraturan bank atau lembaga keuangan yang bersangkutan.

Hal ini tentu saja tidak terlepas dari kewajiban-kewajiban tersebut sebagai nasabah yang membuat transaksi dengan bank atau lembaga keuangan. Masyarakat diharapkan dapat mempertimbangkan hal-hal tersebut agar terhindar dari penyalahgunaan dan merasa aman dalam bertransaksi.

Kesimpulannya, jika merujuk pada pengertian riba, biaya administrasi termasuk kategori riba. Kita sebagai nasabah harus selalu waspada dan melakukan pemilihan lembaga keuangan dengan hati-hati, agar terhindar dari riba. Biaya administrasi perlu dipertimbangkan dengan matang, alih-alih menimbulkan masalah di kemudian hari.

Bagaimana Cara Menghindari Riba di Biaya Administrasi?

1. Memilih bank atau lembaga keuangan syariah yang mendukung prinsip riba.
2. Teliti biaya administrasi yang diberikan oleh bank atau lembaga keuangan.
3. Baca ketentuan dan peraturan yang berlaku dengan teliti agar tidak mengalami kesalahan dalam transaksi.
4. Perhatikan pengaturan biaya administrasi agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Semoga artikel ini dapat memberikan pemahaman lebih mengenai biaya administrasi pada pinjaman uang dan cara menghindari riba pada biaya-biaya yang dikenakan oleh bank atau lembaga keuangan.

Also Read

Bagikan:

Tags