Bunga Bank vs Riba: Apa Perbedaannya Menurut Fazlur Rahman?

Huda Nuri

Bunga Bank vs Riba: Apa Perbedaannya Menurut Fazlur Rahman?
Bunga Bank vs Riba: Apa Perbedaannya Menurut Fazlur Rahman?

Bunga Bank dan Riba Apakah Sama?

Bunga dan riba merupakan dua istilah yang sering kali disalahartikan sebagai satu hal yang sama. Meskipun keduanya terkait erat dengan penghitungan biaya dalam perbankan, namun kedua istilah ini memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Dalam artikel ini, kami akan menjelaskan tentang apa itu bunga bank, apa itu riba, dan perbedaan antara keduanya.

Apa Itu Bunga Bank?

Bunga bank merupakan biaya tambahan yang dikenakan oleh bank atas pinjaman yang diberikan kepada nasabah. Bunga ini dapat berbeda-beda, tergantung dari jenis pinjaman, nilai pinjaman, dan jangka waktu pinjaman. Bunga bank diberlakukan sebagai bentuk biaya atas layanan yang diberikan oleh bank dalam hal memberikan modal.

Meskipun bunga bank dapat berbeda-beda antara satu bank dengan bank lain, namun bank harus memberikan informasi yang jelas dan transparan terkait dengan biaya-biaya yang dikenakan pada nasabah. Hal ini harus dicantumkan dalam perjanjian saat pembukaan rekening atau saat mengajukan pinjaman.

Apa Itu Riba?

Riba merupakan suatu istilah yang digunakan untuk merujuk pada pengenaan biaya tambahan yang dikenakan atas suatu transaksi keuangan yang bersifat ribawi. Dalam Islam, riba diharamkan karena dianggap sebagai bentuk penindasan dan pengeksploitasian atas orang yang lemah.

Namun, riba yang diharamkan dalam Islam adalah riba yang bersifat mengeksploitasi. Bukan sekadar biaya tambahan yang dikenakan atas suatu transaksi keuangan. Ada tiga jenis riba sesuai dengan hukum Islam, yaitu riba nasi’ah, riba fadhl, dan riba yad.

BACA JUGA:   Berjualan Termasuk Riba? Faktanya Telah Jelas Menurut Al-Quran

Riba nasi’ah terjadi ketika seorang peminjam mengembalikan pinjamannya dengan bunga lebih dari jumlah yang dipinjamkan. Jika bunga yang dikenakan adalah sebesar 10%, maka peminjam harus mengembalikan 110% dari jumlah yang dipinjamkan.

Riba fadhl terjadi ketika seorang pihak menukar barang dengan barang yang sama jenisnya, tetapi jumlahnya berbeda. Contohnya, seseorang menukarkan sepuluh kilogram beras yang lebih bagus dengan sepuluh kilogram beras yang lebih standar.

Riba yad terjadi ketika seorang peminjam meminjam uang dengan memberikan jaminan kepada pemberi pinjaman. Jika peminjam tidak dapat melunasi hutangnya, pemberi pinjaman akan mengambil jaminan tersebut dengan harga yang lebih rendah dari harga aslinya.

Perbedaan antara Bunga Bank dengan Riba

Dalam Islam, riba diharamkan karena dianggap sebagai bentuk penindasan dan pengeksploitasian atas orang yang lemah. Sementara, bunga bank bukanlah bentuk riba yang diharamkan.

Secara konsep, bunga bank adalah bentuk biaya atas layanan yang diberikan oleh bank dalam hal meminjamkan uang. Dalam hal ini, bank menjalankan bisnisnya dengan memberikan pinjaman dan memperoleh keuntungan dari bunga yang dibebankan pada nasabah. Bunga bank tidak dianggap sebagai bentuk penindasan dan pengeksploitasian karena bank memberikan modal kepada nasabahnya.

Riba, di sisi lain, adalah bentuk pengenaan biaya tambahan yang bersifat mengeksploitasi atas orang yang lemah. Riba dianggap sebagai bentuk penindasan karena pemberi pinjaman meminta bunga yang berlipat ganda atas pinjaman yang diberikan. Padahal, peminjam tidak mendapatkan tambahan nilai apapun dari pembayaran bunga tersebut.

Apa Konsep Riba Dalam Islam?

Dalam Islam, riba merupakan sebuah larangan yang sangat ditekankan. Dalam Al Quran, terdapat banyak ayat yang mengharamkan riba. Salah satunya dalam Surah Al-Baqarah ayat 275-280, yang berbunyi:

BACA JUGA:   Memahami Konsep Riba: Mengenal Bagaimana Bentuk Uang Riba dan Dampaknya bagi Ekonomi dan Masyarakat

“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Oleh sebab itu, barangsiapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka apa yang telah diambilnya dahulu menjadi haknya. Urusan (mereka) terserah Allah. Barangsiapa mengulangi (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.”

Dalam konsep Islam, riba dianggap sebagai bentuk penindasan dan pengeksploitasian atas orang yang lemah. Oleh karena itu, riba sangat dihindari dalam semua transaksi keuangan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan mengetahui perbedaan antara bunga bank dan riba, kita dapat memahami prinsip-prinsip dan konsep penting dalam perbankan.

Kesimpulan

Dalam Islam, riba merupakan bentuk penindasan dan pengeksploitasian atas orang yang lemah. Karena itu, riba sangat dihindari dalam semua transaksi keuangan dalam kehidupan sehari-hari. Namun, bunga bank tidaklah diharamkan dalam Islam karena bukan termasuk tambahan riba berlipat ganda dan dianggap sebagai bentuk biaya atas layanan yang diberikan oleh bank dalam hal meminjamkan uang.

Karena itu, kita dapat menyimpulkan bahwa bunga bank dan riba adalah dua hal yang berbeda. Dalam hal ini, penting bagi kita untuk memahami perbedaan kedua istilah ini untuk menghindari kesalahpahaman yang mungkin timbul di antara kita.

Also Read

Bagikan:

Tags