Cara Melangsungkan Akad Nikah dengan Calon Mempelai Pria dan Wali Nikah: dari Bacaan Ayat Suci hingga Doa Penutup

Dina Yonada

Cara Melangsungkan Akad Nikah dengan Calon Mempelai Pria dan Wali Nikah: dari Bacaan Ayat Suci hingga Doa Penutup
Cara Melangsungkan Akad Nikah dengan Calon Mempelai Pria dan Wali Nikah: dari Bacaan Ayat Suci hingga Doa Penutup

Cara Nikah Akad? Adanya Calon Mempelai Pria dan Wali Nikah

Pendahuluan

Pernikahan merupakan upacara sakral yang diidamkan oleh banyak pasangan di seluruh dunia. Di Indonesia, salah satu tahapan penting dalam melangsungkan pernikahan adalah akad nikah. Sebagian besar masyarakat Muslim yang tinggal di Indonesia menganggap akad nikah sebagai hari yang sakral dan penting dalam hidup mereka. Oleh karena itu, persiapan akad nikah harus dilakukan dengan seksama dan teliti. Pada artikel ini, kami akan membahas tentang cara nikah akad, terutama terkait dengan adanya calon mempelai pria dan wali nikah.

Pemilihan Wali Nikah

Sebelum melakukan akad nikah, pasangan yang akan menikah harus memilih wali nikah terlebih dahulu. Wali nikah biasanya adalah ayah atau kakek dari calon mempelai perempuan, namun jika tidak memungkinkan, ada beberapa pilihan yang bisa diambil seperti paman atau kakak perempuan dari calon mempelai perempuan. Wali nikah bertanggung jawab untuk mengawasi dan memfasilitasi jalannya akad nikah.

Bacaan Ayat Suci Al-Quran

Setelah wali nikah dipilih, tahap selanjutnya adalah membaca ayat suci Al-Quran. Calon mempelai pria atau qori akan membacakan beberapa ayat suci Al-Quran sebagai syarat sahnya pernikahan. Ayat-ayat yang dibacakan biasanya adalah QS Ar-Rum, ayat 21, QS An-Nur ayat 32, dan QS Al-Ahzab ayat 21.

Khutbah Nikah

Setelah membaca ayat suci Al-Quran, ada tahapan yang disebut dengan khutbah nikah. Khutbah nikah juga dikenal sebagai ceramah nikah yang bertujuan untuk memberikan nasihat dalam melangsungkan pernikahan. Khutbah nikah biasanya disampaikan oleh seorang ustad atau juru nikah, dan isinya berkisar tentang tata cara pernikahan dan tanggung jawab setelah pernikahan.

BACA JUGA:   Hukum Islam tentang Pernikahan dan Perceraian

Akad Nikah/Ijab Qabul

Setelah khutbah nikah selesai, saatnya melakukan tahap akad nikah atau ijab qabul. Tahap ini merupakan tahap yang paling penting dalam pernikahan karena pada tahap ini calon mempelai pria akan menyatakan ijab dan calon mempelai perempuan akan memberikan jawabannya atau qabul. Ijab qabul biasanya dilakukan di hadapan wali nikah dan saksi-saksi.

Doa Penutup

Setelah selesai melakukan ijab qabul, maka selanjutnya adalah menutup acara dengan doa penutup. Doa penutup dilakukan untuk memohon kepada Allah SWT untuk memberikan berkah pada pernikahan yang baru saja dilangsungkan.

Demikianlah beberapa tahapan penting dalam melakukan akad nikah. Selain tahapan-tahapan tersebut, adanya calon mempelai pria dan wali nikah juga menjadi hal yang sangat penting dalam akad nikah. Jika calon mempelai pria dan wali nikah sudah dipilih dengan baik serta diikuti dengan persiapan yang matang, maka pernikahan yang dilangsungkan akan berjalan dengan sukses dan membawa berkah.

Para calon mempelai dan keluarga dapat memohon kepada Allah agar diberi keberkahan dan kemudahan dalam menjalani tahapan pernikahan, mulai dari akad nikah hingga resepsi pernikahan. Semoga calon mempelai dan keluarga selalu diberikan kelancaran serta kebahagiaan dalam setiap tahapan kehidupan mereka.

Also Read

Bagikan:

Tags