Cara Membatalkan Sumpah Demi Allah Subhanahu Wa Ta’ala

Huda Nuri

Cara Membatalkan Sumpah Demi Allah Subhanahu Wa Ta’ala
Cara Membatalkan Sumpah Demi Allah Subhanahu Wa Ta’ala

Sumpah adalah janji atau pengakuan yang dibuat oleh seseorang dengan menyebut nama Allah SWT sebagai saksi atas apa yang diucapkannya. Sumpah ini dapat dibatalkan jika memenuhi beberapa syarat tertentu. Namun, membatalkan sumpah juga bukan hal yang mudah dilakukan. Berikut adalah cara membatalkan sumpah demi Allah Subhanahu wa Ta’ala yang wajib diketahui.

Mengenai Sumpah

Sebelum membahas cara membatalkan sumpah, mari kita pahami terlebih dahulu mengenai sumpah dalam Islam. Sumpah dalam Islam adalah sesuatu yang sangat dihormati karena menyebutkan nama Allah SWT sebagai saksi atas kebenaran yang diucapkan oleh seseorang.

Menurut hadis, sumpah dapat dibagi menjadi dua jenis yaitu sumpah yang diucapkan oleh seorang muslim dan sumpah yang diucapkan oleh seorang non-muslim. Sumpah seorang muslim dianggap membebani dirinya dan berdampak pada penghapusan dosa, sedangkan sumpah seorang non-muslim hanya menjadi bukti kebenaran dan tidak memiliki nilai di hadapan Allah SWT.

Syarat Membatalkan Sumpah

Setiap sumpah yang diucapkan oleh seorang muslim harus dipenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan agar sumpah tersebut memenuhi kewajiban syariat. Di antara syarat-syarat tersebut adalah :

  1. Sumpah tersebut diucapkan dengan sadar dan tanpa dipaksa oleh orang lain.
  2. Isi sumpah tersebut tidak bertentangan dengan hukum Islam atau mengandung unsur dusta atau keterlaluan.
  3. Sumpah tersebut diucapkan dengan melafalkan kalimat sumpah dan menyebutkan nama Allah SWT sebagai saksi atas kebenaran itu.
  4. Sumpah tersebut masih ada waktunya, artinya belum terlambat untuk dikabulkan.

Jika salah satu syarat di atas tidak terpenuhi, maka sumpah tersebut tidak sah dan tidak wajib untuk dipenuhi.

Cara Membatalkan Sumpah

Jika seseorang ingin membatalkan sumpah yang telah diucapkannya, maka harus melakukan beberapa langkah berikut:

  1. Minta maaf kepada Allah SWT
    Minta maaf kepada Allah SWT atas apa yang telah dilakukan dan berikan niat yang kuat untuk membatalkan sumpah tersebut.

  2. Minta tolong kepada Allah SWT
    Mohonlah kepada Allah SWT untuk membukakan jalan keluar dari sumpah yang telah diucapkan,

  3. Memperbaiki kesalahan
    Jika sumpah tersebut menyebabkan ada kesalahan atau kerugian, maka perbaikilah kesalahan atau kerugian tersebut

  4. Melakukan kafarat (pembayaran penebusan)
    Jika sumpah tersebut mengandung unsur dosa, maka harus melakukan kafarat (pembayaran penebusan) sebelum membatalkan sumpah.

  5. Membatalkan sumpah tersebut
    Sumpah dapat dibatalkan secara lisan dengan mengucapkan kalimat “Aku batal dari apa yang kuucapkan sebelumnya” atau “Sumpahku batal” dan sebagainya.

  6. Beristighfar
    Beristighfar adalah memohon pengampunan atas dosa yang telah dilakukan.

BACA JUGA:   Cara Melunturkan Ilmu Seseorang: Apakah Memungkinkan dan Bagaimana Melakukannya?

Kesimpulan

Sumpah yang diucapkan dengan menyebut nama Allah SWT sebagai saksi harus dipenuhi dan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Namun, jika ada kesalahan atau syarat yang tidak terpenuhi dalam sumpah, maka dapat dilakukan cara membatalkan sumpah dengan ikhlas dan disertai dengan kafarat dan istighfar. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi para pembaca yang membutuhkan.

Also Read

Bagikan: