Jika Anda meminjam uang dari teman atau kerabat, maka sebaiknya dilakukan dengan membuat surat perjanjian hutang piutang. Surat perjanjian ini akan menjadi bukti resmi tentang jumlah uang yang dipinjam dan batas waktu pengembalian. Namun, bagaimana jika Anda meminjam uang dari orang yang tidak begitu dikenal atau bahkan orang yang baru dikenal? Maka, Surat perjanjian hutang piutang tanpa jaminan bisa menjadi pilihan yang tepat.
Apa itu Surat Perjanjian Hutang Piutang Tanpa Jaminan?
Surat perjanjian hutang piutang tanpa jaminan adalah sebuah perjanjian antara pihak yang meminjam uang dan yang memberikan pinjaman, yang tidak melibatkan jaminan apapun. Dalam hal ini, Surat perjanjian hutang piutang tanpa jaminan berfungsi sebagai bukti bahwa kedua belah pihak sepakat atas jumlah uang yang dipinjam dan batas waktu pengembalian.
Kenapa Harus Membuat Surat Perjanjian Hutang Piutang Tanpa Jaminan?
Ada beberapa alasan mengapa Anda harus membuat surat perjanjian hutang piutang tanpa jaminan, di antaranya:
-
Sebagai bukti resmi
Dengan membuat surat perjanjian, maka Anda akan memiliki bukti resmi tentang jumlah uang yang dipinjam dan batas waktu pengembalian. Hal ini bisa melindungi Anda dari sengketa atau ketidaksepakatan di masa depan. -
Memberikan rasa aman
Surat perjanjian juga dapat memberikan rasa aman bagi kedua belah pihak. Pemberi pinjaman dapat merasa lebih terjamin bahwa uang yang dipinjamkan akan dikembalikan, sedangkan peminjam akan merasa lebih terjamin bahwa batas waktu pengembalian sudah sepakat. -
Menghindari kesalahpahaman
Dengan adanya surat perjanjian, maka semua hal terkait jumlah uang dan batas waktu pengembalian akan jelas dan tidak akan ada lagi kesalahpahaman saat waktu pengembalian tiba.
Bagaimana Membuat Surat Perjanjian Hutang Piutang Tanpa Jaminan?
Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda lakukan untuk membuat surat perjanjian hutang piutang tanpa jaminan:
1. Judul Surat
Bagian pertama yang perlu disiapkan adalah judul surat. Tentukan judul yang sesuai dengan isi surat seperti ‘Surat Perjanjian Hutang Piutang Tanpa Jaminan’.
2. Identitas Pemberi Pinjaman dan Penerima Pinjaman
Identitas kedua belah pihak perlu dicantumkan di dalam surat. Seperti nama lengkap, alamat rumah, dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
3. Isi Surat
Di dalam isi surat, terdapat beberapa hal penting yang perlu dijelaskan seperti:
a. Jumlah Pinjaman dan Batas Waktu Pengembalian:
Pada bagian ini, jelaskan dengan detail jumlah uang yang dipinjam dan batas waktu pengembalian.
b. Bunga:
Jika ada kesepakatan tentang adanya bunga, maka hal ini perlu dicantumkan di dalam surat.
c. Tanda Tangan:
Pada akhir surat, dibutuhkan tanda tangan dari kedua belah pihak sebagai bukti kesepakatan.
4. Saksi
Saksi dibutuhkan dalam hal adanya kesepakatan tentang pinjaman uang. Hal ini bertujuan untuk menghindari dari kecurangan dan pembohongan.
5. Pengetikan dan Duplikasi Surat
Setelah semua hal dan kesepakatan dirasa sudah cukup jelas, selanjutnya adalah mengetik surat tersebut. Cetak sebanyak dua salinan, satu salinan untuk pemberi pinjaman dan satu salinan untuk penerima pinjaman.
Kesimpulan
Demikianlah cara membuat Surat Perjanjian Hutang Piutang Tanpa Jaminan. Ingatlah, pentingnya membuat surat perjanjian terutama jika jumlah uang yang dipinjamkan sangat besar atau tidak dikenal dengan baik. Semoga bermanfaat!