Zina, atau persetubuhan di luar nikah, merupakan perbuatan yang dilarang dalam berbagai agama dan hukum di banyak negara. Meskipun pandangan moral dan hukumnya jelas, dampak
Pergaulan bebas dan zina, dua hal yang seringkali dikaitkan dan memiliki dampak yang sangat merusak bagi individu dan masyarakat. Meskipun pandangan tentang moralitas bervariasi antar
Zina, hubungan seksual di luar ikatan pernikahan yang sah, merupakan perbuatan terlarang dalam berbagai agama dan budaya. Lebih dari sekadar pelanggaran norma sosial, zina membawa
Zina, yang secara umum diartikan sebagai hubungan seksual di luar ikatan pernikahan yang sah, merupakan tindakan yang dikategorikan sebagai perbuatan tercela dan berbahaya dalam berbagai
Perkembangan teknologi digital, khususnya internet, telah menghadirkan tantangan baru dalam penerapan hukum agama, termasuk hukum zina. NU Online, sebagai portal resmi Nahdlatul Ulama (NU), organisasi
Zina, hubungan seksual di luar pernikahan yang sah, merupakan perbuatan terlarang dalam banyak agama dan budaya di dunia. Meskipun pandangan mengenai zina mungkin bervariasi antar
Zina, dalam Islam, merupakan perbuatan terlarang yang memiliki konsekuensi sangat serius, baik di dunia maupun di akhirat. Zina ghairu muhsan, yaitu zina yang dilakukan oleh
Zina, hubungan seksual di luar ikatan pernikahan yang sah, merupakan tindakan yang dilarang keras dalam berbagai agama dan budaya. Lebih dari sekadar pelanggaran moral, zina
Zina, hubungan seksual di luar ikatan pernikahan yang sah, merupakan tindakan yang membawa konsekuensi serius bagi siapapun yang melakukannya. Namun, dampaknya pada remaja jauh lebih
Zina, perbuatan seksual di luar ikatan pernikahan yang sah, merupakan isu sensitif dan kompleks yang memiliki dampak luas bagi individu, keluarga, dan masyarakat. Membuat poster