Riba, atau bunga, adalah praktik pengambilan keuntungan tambahan yang haram dalam Islam dan juga menjadi perhatian dalam beberapa sistem ekonomi lainnya karena potensi dampak negatifnya
Kredit motor, sebagai salah satu fasilitas pembiayaan yang banyak diakses masyarakat, seringkali menimbulkan pertanyaan seputar kehalalannya, terutama dalam perspektif hukum Islam. Perdebatan ini berpusat pada
Riba, dalam konteks Islam, merupakan praktik yang dilarang karena dianggap sebagai bentuk ketidakadilan dan eksploitasi. Secara umum, riba diartikan sebagai pengambilan keuntungan yang berlebihan dan
Riba dalam jual beli merupakan salah satu larangan fundamental dalam ajaran Islam. Memahami definisi, jenis, dan dampaknya sangat krusial bagi umat Muslim, karena praktik riba
Islam sangat menekankan pentingnya keadilan dan keseimbangan dalam transaksi ekonomi. Salah satu prinsip fundamental dalam ajaran Islam adalah larangan riba (bunga). Namun, pemahaman mengenai jenis-jenis
Riba, dalam Islam, merupakan praktik yang diharamkan karena dianggap sebagai bentuk eksploitasi dan ketidakadilan ekonomi. Konsep riba melampaui pemahaman sederhana tentang "bunga" dalam konteks perbankan
Kredit HP, sebuah fasilitas yang memudahkan pembelian ponsel pintar secara cicilan, seringkali menimbulkan pertanyaan: apakah skema pembiayaan ini termasuk riba atau tidak? Pertanyaan ini sangat
Riba, dalam Islam, merupakan praktik yang sangat dilarang. Salah satu jenis riba yang perlu dipahami dengan baik adalah riba yad. Riba yad, secara harfiah berarti
Riba nasiah merupakan salah satu bentuk riba yang dilarang dalam Islam. Kehadirannya yang seringkali terselubung dalam transaksi keuangan modern membuat pemahaman yang mendalam menjadi sangat
Manajemen kontrak yang efektif merupakan tulang punggung keberhasilan setiap organisasi, terutama dalam sektor yang kompleks dan rentan terhadap risiko seperti perbankan dan keuangan. Di era