Riba, atau bunga, merupakan salah satu larangan paling fundamental dalam Islam. Kehadirannya dalam sistem keuangan konvensional menjadi tantangan besar bagi pengembangan perbankan syariah yang berusaha
Riba, atau bunga dalam terminologi ekonomi konvensional, merupakan salah satu hal yang diharamkan dalam ajaran Islam. Keharaman riba ini telah termaktub dalam Al-Quran dan Hadits,
Riba al-nasi’ah, atau riba penangguhan, merupakan salah satu jenis riba yang sering ditemukan dalam berbagai transaksi keuangan. Memahami seluk-beluknya sangat penting, mengingat larangannya yang tegas
Lagu "Sebelah Hati" oleh Ribas, penyanyi muda berbakat asal Indonesia, telah mencuri perhatian banyak pendengar berkat melodi yang catchy dan lirik yang relatable. Lirik lagu
The construction industry, characterized by complex projects and substantial financial transactions, is susceptible to issues related to riba (usury or interest) under Islamic finance principles.
Riba, dalam konteks Islam, merupakan praktik yang sangat dilarang. Larangan ini termaktub dalam Al-Qur’an dan Hadits, dan telah menjadi pondasi bagi sistem ekonomi Islam selama
Riba, dalam bahasa Arab berasal dari kata ziyadah yang berarti tambahan, peningkatan, atau kelebihan. Namun, pemahaman ziyadah dalam konteks riba jauh lebih kompleks daripada sekadar
Jakarta, sebagai pusat ekonomi Indonesia, menawarkan berbagai pilihan layanan keuangan, termasuk produk perbankan syariah. Khususnya, kebutuhan akan kredit tanpa riba semakin meningkat seiring dengan kesadaran
Riba, dalam ajaran Islam, merupakan suatu praktik yang diharamkan. Riba sendiri terbagi menjadi dua jenis utama, yaitu riba al-nasiah (riba dalam transaksi kredit atau pinjaman)
Riba, atau bunga, merupakan praktik yang telah lama menjadi perdebatan dan memiliki implikasi yang luas dalam berbagai aspek kehidupan. Dalam Islam, riba diharamkan secara tegas,