Riba, dalam pandangan Islam, merupakan praktik yang terlarang. Ia dibagi menjadi beberapa jenis, dan dua yang paling sering dibahas adalah riba fadhl dan riba nasi’ah.
Asuransi syariah, sebagai alternatif dari asuransi konvensional, dirancang untuk beroperasi sesuai prinsip-prinsip Islam, menghindari praktik riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan maysir (judi). Namun, dalam praktiknya,
Riba, atau bunga dalam bahasa Indonesia, merupakan praktik yang diharamkan dalam agama Islam. Definisi riba sendiri cukup luas dan mencakup berbagai bentuk transaksi yang melibatkan
Riba, dalam konteks syariat Islam, merupakan praktik yang diharamkan secara tegas. Pemahaman yang komprehensif mengenai riba membutuhkan pemahaman mendalam terhadap teks-teks Al-Quran dan Hadits, serta
Riba, dalam konteks Islam, merupakan suatu praktik yang sangat dilarang. Salah satu jenis riba yang seringkali menjadi perdebatan dan memerlukan pemahaman mendalam adalah riba nasiah.
The Royal Institute of British Architects (RIBA) provides comprehensive guidance on contract administration, a crucial aspect of successful construction projects. Understanding and effectively utilizing the
Riba, dalam konteks agama-agama Abrahamik, merupakan praktik yang secara luas dikutuk. Meskipun Alkitab tidak secara eksplisit menggunakan kata "riba" seperti dalam terminologi Islam, prinsip-prinsip yang
Ustadz Adi Hidayat, seorang ulama dan pendakwah terkemuka di Indonesia, kerap membahas isu-isu fiqih kontemporer, termasuk isu riba. Pandangan beliau mengenai riba selaras dengan pemahaman
Riba, dalam konteks Islam, merupakan praktik yang dilarang secara tegas. Namun, pemahaman tentang riba seringkali terbatas pada bentuk-bentuk modernnya seperti bunga bank. Padahal, riba memiliki
Kredit tanpa riba atau pembiayaan syariah semakin diminati di Indonesia, termasuk di Provinsi Jambi. Kehadirannya menawarkan alternatif bagi masyarakat yang ingin mendapatkan akses pembiayaan sesuai