Riba, dalam agama Islam, merupakan sebuah konsep yang sangat penting dan memiliki implikasi luas dalam kehidupan ekonomi dan sosial. Pemahaman yang komprehensif tentang riba sangat
Ekonomi Islam, sebagai sistem ekonomi yang berlandaskan ajaran Islam, memiliki prinsip-prinsip yang berbeda dengan sistem ekonomi konvensional. Salah satu perbedaan yang paling menonjol terletak pada
Riba, dalam bahasa Arab, sering diartikan sebagai ziyadah, yang secara harfiah berarti "tambahan" atau "peningkatan". Namun, pemahaman ziyadah dalam konteks riba jauh lebih kompleks daripada
Riba, dalam konteks ekonomi Islam, merupakan praktik yang dilarang secara tegas. Larangan ini bukan sekadar anjuran, melainkan merupakan hukum yang bersifat qath’i (pasti) dan telah
Mallorca, pulau permata di Mediterania, menawarkan lebih dari sekadar pantai berpasir putih dan air biru kehijauan. Di balik keindahan alamnya tersembunyi kekayaan kuliner dan enologi
Perdebatan mengenai apakah bank syariah benar-benar bebas dari riba (bunga) merupakan isu kompleks yang membutuhkan pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip syariah, praktik perbankan konvensional, dan mekanisme
Riba, atau bunga, dalam transaksi keuangan online telah menjadi isu yang semakin kompleks dan perlu dipahami secara mendalam. Kehadiran platform pinjaman online (P2P lending) dan
Riba, sebuah kata yang seringkali dikaitkan dengan dunia keuangan dan hukum Islam, memiliki konotasi yang kompleks dan berlapis. Pemahaman mendalam tentang arti riba dalam bahasa
Perkembangan perbankan syariah di Indonesia dan dunia menunjukkan tren yang positif. Namun, pertanyaan mendasar terus mengemuka: apakah bank syariah benar-benar bebas dari riba? Pertanyaan ini
Riba nasi’ah merupakan salah satu jenis riba yang dilarang dalam Islam. Pemahaman yang komprehensif tentang riba nasi’ah sangat krusial, mengingat praktiknya seringkali terselubung dalam transaksi-transaksi