Riba al-fadl, juga dikenal sebagai riba al-jahiliyyah atau riba al-hadiith, merupakan salah satu jenis riba yang diharamkan dalam Islam. Pemahaman yang komprehensif mengenai riba al-fadl
Riba, dalam terminologi Islam, merupakan sesuatu yang haram. Ia merujuk pada tambahan yang tidak sah dalam transaksi jual beli yang melibatkan penambahan nilai secara sewenang-wenang
Lembaga keuangan syariah (LKS) didirikan dengan prinsip-prinsip Islam yang melarang riba (bunga). Namun, dalam praktiknya, terdapat perdebatan dan kompleksitas dalam mengimplementasikan prinsip tersebut secara sempurna.
Perdebatan mengenai apakah pinjaman bank termasuk riba atau tidak merupakan isu yang kompleks dan telah berlangsung selama berabad-abad. Tidak ada jawaban sederhana ya atau tidak,
Ayat-ayat Al-Qur’an yang membahas larangan riba merupakan salah satu landasan hukum Islam yang paling tegas dan terinci. Larangan ini bukan sekadar anjuran moral, melainkan hukum
Riba, dalam terminologi Islam, merujuk pada pengambilan keuntungan yang berlebih dari transaksi keuangan tanpa adanya imbalan kerja atau usaha yang sepadan. Lebih dari sekadar transaksi
Ribas do Rio Pardo, sebuah kota kecil yang terletak di negara bagian Mato Grosso do Sul, Brasil, menyimpan keindahan alam yang memikat. Meskipun kurang terkenal
Riba, dalam ajaran Islam, merupakan praktik yang sangat dilarang. Ia merujuk pada pengambilan keuntungan yang berlebihan atau tidak adil dalam transaksi keuangan. Salah satu jenis
Riba, dalam pandangan Islam, merupakan praktik ekonomi yang diharamkan secara tegas. Larangan ini bukan sekadar anjuran etis, melainkan merupakan hukum yang ditegakkan Allah SWT dan
Islamic finance operates on a robust ethical framework, strictly prohibiting riba (interest). However, the concept of riba isn’t monolithic. It encompasses various forms, with two