Riba, sebuah istilah yang begitu familiar dalam konteks ekonomi Islam, memiliki arti dan implikasi yang jauh lebih dalam daripada sekadar "bunga" dalam terjemahan harfiahnya. Pemahaman
Riba, dalam konteks perbankan, merupakan isu yang kompleks dan seringkali menimbulkan perdebatan. Praktik perbankan konvensional, khususnya yang berkaitan dengan bunga (interest), seringkali dikaitkan dengan riba
Kontrak Design and Build (D&B) merupakan pendekatan populer dalam proyek konstruksi, yang menggabungkan jasa desain dan konstruksi di bawah satu kontrak dengan satu kontraktor utama.
Riba, atau bunga, merupakan salah satu dosa besar dalam Islam yang sangat dilarang. Larangan ini tertuang jelas dalam Al-Quran dan Hadits, menekankan kerusakan yang ditimbulkannya
Istilah "riba" dalam konteks agama Islam telah banyak dibahas dan ditafsirkan. Namun, sebelum membahas hukum dan larangannya, penting untuk memahami arti riba secara linguistik, yakni
Riba, dalam bahasa Arab, secara harfiah berarti "tambahan" atau "peningkatan". Namun, dalam konteks syariat Islam, riba memiliki makna yang jauh lebih luas dan kompleks daripada
Kontrak pekerjaan kecil (minor works contract) seringkali melibatkan pembayaran bertahap atau sistem pembayaran yang kompleks. Dalam konteks syariah Islam, hal ini memunculkan kekhawatiran akan adanya
Riba, atau bunga, merupakan salah satu hal yang paling dilarang dalam Islam. Larangan ini tercantum secara eksplisit dalam Al-Quran dan Hadits, menekankan dampak negatifnya terhadap
Riba al-Qardh, atau riba dalam pinjaman, merupakan salah satu jenis riba yang paling umum dan seringkali sulit dikenali dalam kehidupan modern. Meskipun definisinya terkesan sederhana
Riba, atau bunga dalam terminologi konvensional, merupakan salah satu hal yang diharamkan dalam agama Islam. Konsep riba dalam Islam jauh lebih luas daripada sekadar bunga