Order Buku Free Ongkir 👇

Contoh Perbuatan Riba Fadhl dalam Kehidupan Sehari-hari

Huda Nuri

Contoh Perbuatan Riba Fadhl dalam Kehidupan Sehari-hari
Contoh Perbuatan Riba Fadhl dalam Kehidupan Sehari-hari

Riba, dalam pandangan Islam, merupakan praktik yang sangat dilarang. Ia terbagi menjadi dua jenis utama: riba al-nasÄ«’ah (riba dalam transaksi kredit) dan riba al-fadhl (riba dalam transaksi jual beli). Riba al-fadhl, fokus pembahasan kita kali ini, terjadi ketika terjadi pertukaran barang sejenis dengan jumlah yang berbeda, tanpa adanya keseimbangan nilai yang adil. Perbuatan ini dianggap haram karena mengandung unsur ketidakadilan dan eksploitasi. Memahami contoh-contoh riba fadhl dalam kehidupan sehari-hari sangat penting untuk menghindari praktik ini dan menegakkan prinsip keadilan dalam bertransaksi. Berikut beberapa contohnya, dijelaskan secara detail dengan rujukan dan analisis.

1. Pertukaran Gandum dengan Gandum yang Lebih Banyak

Salah satu contoh klasik riba fadhl adalah pertukaran gandum dengan gandum. Misalkan, seseorang menukar 1 kg gandum dengan 1,2 kg gandum. Meskipun barang yang dipertukarkan sama, namun perbedaan kuantitas tanpa alasan yang syar’i (seperti perbedaan kualitas yang signifikan dan terukur) telah menjadikan transaksi ini sebagai riba fadhl. Tidak ada keseimbangan yang adil dalam transaksi ini. Pihak yang menerima 1,2 kg gandum mendapatkan keuntungan yang tidak seharusnya, sementara pihak yang hanya menerima 1 kg gandum mengalami kerugian. Hal ini melanggar prinsip keadilan dalam Islam yang menekankan keseimbangan dan menghindari eksploitasi. Pendapat ulama sepakat bahwa pertukaran barang sejenis dengan jumlah yang berbeda, tanpa adanya sebab yang dibenarkan syariat, hukumnya haram. (Sumber: Buku Fiqih Muamalah karya Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili).

BACA JUGA:   Diskon dalam Perspektif Hukum Islam: Kontroversi Tadlis, Najasy, dan Gharar sebagai Unsur Riba

2. Pertukaran Beras dengan Beras yang Lebih Banyak

Contoh serupa berlaku pada pertukaran beras. Jika seseorang menukar 5 kg beras jenis tertentu dengan 6 kg beras jenis yang sama, ini termasuk riba fadhl. Keuntungan tambahan 1 kg beras diperoleh tanpa dasar yang sah dalam syariat Islam. Keadilan dalam transaksi terabaikan. Perlu ditekankan bahwa perbedaan kualitas beras, misalnya beras premium dengan beras biasa, dapat membenarkan perbedaan harga atau kuantitas, asalkan perbedaan kualitas tersebut signifikan dan dapat diukur secara objektif. Namun, jika kualitasnya sama, maka perbedaan jumlah sudah masuk kategori riba fadhl. (Sumber: Fatwa-fatwa dari berbagai lembaga fatwa Islam di Indonesia, seperti MUI).

3. Pertukaran Emas dengan Emas yang Lebih Banyak

Riba fadhl juga dapat terjadi dalam pertukaran emas. Misalnya, seseorang menukar 1 gram emas 24 karat dengan 1,1 gram emas 24 karat. Karena jenis dan kualitas emas sama, perbedaan kuantitas ini jelas merupakan riba fadhl. Transaksi ini tidak adil karena mengandung unsur eksploitasi. Perlu diingat bahwa perbedaan berat dalam pertukaran emas bisa dibenarkan jika ada perbedaan kadar emas (karat). Emas 22 karat jelas berbeda dengan emas 24 karat, sehingga pertukarannya dengan jumlah yang berbeda mungkin saja dibenarkan jika selisih harga dipertimbangkan. (Sumber: Kitab Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzab karya Imam An-Nawawi).

4. Pertukaran Uang dengan Uang yang Lebih Banyak (dalam transaksi tunai)

Meskipun sering dikaitkan dengan riba al-nasÄ«’ah (riba dalam kredit), riba fadhl juga dapat terjadi dalam transaksi tunai antar mata uang yang sama. Misalnya, seseorang menukar 100.000 Rupiah dengan 105.000 Rupiah secara langsung. Dalam kasus ini, perbedaan jumlah uang tanpa alasan yang syar’i (seperti biaya jasa atau komisi yang transparan dan disepakati bersama) termasuk riba fadhl. Hal ini berbeda dengan transaksi jual beli mata uang asing (valas) di mana fluktuasi nilai tukar menjadi faktor penentu harga. (Sumber: Pendapat para ulama kontemporer dalam isu ekonomi syariah).

BACA JUGA:   Mengenal Lebih Jauh Apa Itu Riba Yad dan Contohnya dalam Transaksi Jual Beli Mobil Baru

5. Pertukaran Buah dengan Buah yang Lebih Banyak

Contoh lain yang sering terjadi adalah pertukaran buah-buahan. Misalkan, seseorang menukar 1 kg apel dengan 1,5 kg apel dengan kualitas yang sama. Perbedaan jumlah tanpa alasan yang syar’i seperti perbedaan ukuran atau tingkat kematangan yang signifikan menjadikan transaksi ini sebagai riba fadhl. Prinsip keadilan dan keseimbangan dalam transaksi harus diutamakan. Perbedaan harga atau kuantitas hanya dibenarkan jika ada perbedaan kualitas yang signifikan dan dapat diukur secara objektif. (Sumber: Berbagai artikel dan kajian tentang riba fadhl di situs-situs web Islam).

6. Pertukaran Barang Pertanian Lainnya dengan Jumlah yang Berbeda

Prinsip riba fadhl berlaku untuk berbagai jenis barang sejenis, terutama barang pertanian. Misalnya, pertukaran kurma dengan kurma, sayur mayur dengan sayur mayur, atau buah-buahan lain dengan jumlah yang berbeda tanpa alasan yang dibenarkan syariat merupakan riba fadhl. Penting untuk memahami bahwa perbedaan harga atau jumlah hanya dibenarkan jika ada perbedaan kualitas yang signifikan dan dapat diukur secara objektif. Jika kualitasnya sama, maka pertukaran dengan jumlah yang berbeda akan dikategorikan sebagai riba fadhl dan haram hukumnya. (Sumber: Buku-buku Fiqih Muamalah dan berbagai referensi terkait ekonomi syariah).

Dengan memahami contoh-contoh di atas, diharapkan kita dapat lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli agar terhindar dari praktik riba fadhl. Penting untuk selalu mengedepankan prinsip keadilan, kejujuran, dan keseimbangan dalam setiap transaksi agar sesuai dengan ajaran Islam. Konsultasi dengan ahli agama atau lembaga fatwa juga dapat membantu dalam menentukan hukum suatu transaksi agar terhindar dari hal-hal yang diharamkan.

Also Read

Bagikan: