Pada zaman yang serba modern ini, perkembangan teknologi dan globalisasi yang semakin berkembang membuat banyak hal berubah, termasuk budaya dan pandangan hidup masyarakat. Namun, sejalan dengan perkembangan tersebut, budaya asli kita sebagai bangsa juga masih terus dilestarikan. Salah satunya adalah adanya tradisi dilarang pacaran yang masih dipegang teguh oleh banyak keluarga di Indonesia.
Meski terdengar ketinggalan zaman dan konservatif, tradisi dilarang pacaran sebenarnya memiliki nilai positif dalam membentuk karakter dan moral pemuda-pemudi Indonesia. Dilarang pacaran mengajarkan kita untuk menempatkan norma agama sebagai pedoman dalam bergaul dengan lawan jenis.
Kita seringkali mendengar banyak kasus kehamilan di luar nikah, hubungan yang tidak sehat, perselingkuhan, dan perpecahan dalam sebuah hubungan pacaran. Hal-hal tersebut tentu akan mengakibatkan trauma bagi para pelaku yang harus merasakan konsekuensi dari perbuatan mereka. Namun, semuanya bisa dihindari jika kita menjalani tradisi dilarang pacaran secara benar.
Namun, jangan salah paham, dilarang pacaran bukan berarti kita sama sekali tidak diperbolehkan berinteraksi dengan lawan jenis. Dalam Islam, memang ditegaskan agar menjaga jarak dan menjaga diri sendiri dari perbuatan yang tidak baik. Namun, kita juga dianjurkan untuk berbaur dan saling mengenal satu sama lain dalam lingkup yang halal, seperti dalam kegiatan-kegiatan keagamaan.
Karenanya, dilarang pacaran bukan suatu bentuk diskriminasi ataupun penghambatan bagi para pemuda dan pemudi dalam menjalin hubungan dan teman. Namun, sebagai umat Muslim, kita dituntut untuk mengikuti aturan agama dan menempatkannya sebagai prioritas utama.
Sebenarnya, salah satu cara untuk menghindari pacaran dalam lingkup yang tidak halal adalah dengan mengajarkan dan menanamkan nilai-nilai Islam dalam diri kita sejak dini. Jika kita memahami dan mengamalkan nilai-nilai agama dengan baik, maka kita akan mampu menempatkan diri dengan baik saat berinteraksi dengan orang lain.
Dalam konteks pendidikan, pemerintah juga telah mewajibkan adanya pengajaran agama di sekolah-sekolah untuk menanamkan nilai-nilai agama dan moral kepada siswa. Ini sejalan dengan tujuan pemerintah untuk membentuk karakter bangsa yang santun dan berakhlak baik.
Kesimpulannya, dilarang pacaran adalah tradisi yang patut dijaga dan dilestarikan, terutama sebagai bentuk penghargaan terhadap norma agama. Dengan menjalani tradisi tersebut, kita dapat belajar menempatkan prioritas dalam hidup, memahami arti cinta yang sejati, dan membentuk diri menjadi pribadi yang berkarakter dan bertanggungjawab. Selain itu, adanya pengajaran nilai-nilai agama yang konsisten di seluruh lini pendidikan juga dapat membantu menghidupkan kembali kesadaran akan tradisi ini dan memperkuat nilai-nilai keagamaan dalam masyarakat Indonesia. Tidak hanya itu, melalui kegiatan-kegiatan keagamaan, para pemuda dan pemudi juga dapat saling mengenal dan membentuk hubungan yang sehat dan halal.
Mari kita jaga tradisi dilarang pacaran agar terus bergema di tanah air sebagai warisan leluhur yang patut dilestarikan dan dikembangkan.