Dosa Aurat Rambut Wanita

Dina Yonada

Dosa Aurat Rambut Wanita
Dosa Aurat Rambut Wanita

Dalam ajaran Islam, aurat perempuan adalah segala sesuatu yang harus ditutupi dan disembunyikan, termasuk diantaranya adalah rambut. Rambut perempuan dianggap merupakan bagian dari aurat yang tidak boleh diperlihatkan kecuali bagi suami atau mahram perempuan yang lainnya. Namun, masih banyak perempuan yang tidak memperdulikan aturan tersebut karena terkadang merasa sulit untuk mengikuti aturan tersebut atau tidak mengetahui aturan tersebut. Apa saja dosa aurat rambut wanita?

Dosa Memperlihatkan Rambut Kepada Orang yang Haram

Dalam Islam, ada istilah mahram yang berarti seseorang yang diharamkan untuk dijadikan pasangan suami istri. Jika seorang perempuan memperlihatkan rambutnya kepada mahram atau suami maka itu tidak masalah. Namun jika seorang perempuan memperlihatkan rambutnya kepada orang yang bukan mahram, maka itu merupakan dosa. Dalam kasus ini, perempuan membuat dosa karena tidak menutup auratnya dengan rambutnya.

Dosa Memperlihatkan Rambut di Tempat Umum

Memperlihatkan rambut di tempat umum seperti di pasar atau di jalan umum sangat dilarang dalam Islam karena dapat menarik perhatian dari orang lain yang bukan mahram. Hal ini juga dapat menyebabkan godaan dan pikiran tidak senonoh pada orang yang memperhatikan perempuan tersebut. Oleh karena itu, perempuan yang memperlihatkan rambutnya di tempat umum juga membuat dosa karena telah mengabaikan ajaran agama.

Dosa Memotong atau Menata Rambut dengan Cara yang Menyerupai Kaum Laki-Laki

Di dalam Islam, ada batasan dalam merapikan rambut perempuan sehingga tidak menyerupai gaya rambut kaum laki-laki. Batasan tersebut merujuk pada larangan tertentu seperti merapikan rambut dengan model pria atau menggunting rambut menjadi sangat pendek atau botak. Salah satu penyebab dosa aurat rambut wanita adalah memotong atau menata rambut dengan cara yang menyerupai jenis kelamin yang berbeda.

BACA JUGA:   Dosa Melihat Aurat Wanita

Dosa Merokok atau Mencium Aroma Rokok yang Menempel pada Rambut

Di dalam Islam, merokok dan mencium aroma rokok hukumnya diharamkan. Jika seorang perempuan merokok dan tidak membersihkan rambutnya yang memiliki aroma rokok dan menggunakan hijab, maka hal itu dapat dinilai sebagai dosa. Karena kegiatan merokok dan mencium aroma rokok memang menjadi hal yang dilarang dalam ajaran Islam.

Dosa Menebarkan Aroma Rambut yang Dapat Menggoda Orang Lain

Seorang perempuan harus berhati-hati ketika ia menggunakan minyak rambut, sampo atau produk perawatan rambut lainnya. Ada beberapa produk yang memiliki aroma yang sangat kuat, manis dan bahkan dapat menggoda orang lain yang tidak diharamkan untuk diperlihatkan auratnya. Oleh karena itu, perempuan yang memakai produk-produk tersebut dapat dianggap memperlihatkan aurat rambutnya meskipun sebenarnya tidak disengaja.

Dosa Membiarkan Rambut Terpanggang Sinar Matahari

Sinar matahari yang terik dapat merusak rambut dan kulit kepala perempuan. Oleh karena itu, disarankan agar seorang perempuan selalu menutupi rambutnya ketika terpapar sinar matahari langsung. Apabila seorang perempuan membiarkan rambutnya terpapar sinar matahari, maka dosa aurat rambut wanita dapat terjadi.

Maka, dapat disimpulkan bahwa setiap perempuan harus selalu berhati-hati dalam menjaga dan menutupi auratnya, termasuk aurat rambut. Dengan tidak melanggar ajaran Islam tentang penutupan aurat, maka setiap perempuan dapat terhindar dari dosa dan mendapat pahala dari Allah SWT.

Also Read

Bagikan: