Dzulqa’dah: Bulan Tidak Baik untuk Menikah dalam Pandangan Islam dan Tradisi Jawa

Dina Yonada

Dzulqa’dah: Bulan Tidak Baik untuk Menikah dalam Pandangan Islam dan Tradisi Jawa
Dzulqa’dah: Bulan Tidak Baik untuk Menikah dalam Pandangan Islam dan Tradisi Jawa

Bulan yang tidak baik untuk menikah dalam Islam?

Menikah adalah ibadah yang disunnahkan dalam Islam. Namun ada beberapa bulan yang dianggap tidak baik untuk menikah dalam ajaran Islam. Salah satunya adalah bulan Dzulqa’dah.

Apa itu bulan Dzulqa’dah?

Dzulqa’dah merupakan bulan ke-11 dalam kalender Hijriah atau penanggalan Islam. Bulan ini juga disebut dengan Al-Qadah, atau dapat juga disebut dengan Al-Qidah. Bulan ini dipercayai memiliki kesan kurang baik dalam tradisi Islam.

Mengapa orang Jawa tidak mau menikah pada bulan Dzulqa’dah?

Orang Jawa memiliki tradisi tidak menikah pada bulan Dzulqa’dah karena dipercaya bahwa pernikahan tersebut dapat membawa kesialan. Selain itu, mereka juga percaya bahwa nanti bisa kemasukan barang yang jelek yang disebut kesesel barang olo. Terlepas dari tradisi tersebut, ada yang mengabaikan dan tetap menikah pada bulan Dzulqa’dah.

Apa dasar hukum mengenai hal ini?

Secara hukum syara’, tidak ada larangan khusus untuk menikah pada bulan Dzulqa’dah atau bulan lainnya. Namun, hal tersebut menjadi pilihan individu dan kepercayaan masing-masing orang.

Bagaimana jika tetap ingin menikah pada bulan Dzulqa’dah?

Jika seseorang masih ingin menikah pada bulan Dzulqa’dah, sebaiknya meminta nasihat dari ulama atau kyai setempat. Mereka dapat memberikan nasihat dan pandangan dari sudut pandang agama tentang pernikahan pada bulan Dzulqa’dah.

Memang, ada kepercayaan bahwa bulan Dzulqa’dah memiliki makna kurang baik dalam tradisi Islam. Namun, pilihan untuk menikah pada bulan tersebut adalah hak masing-masing individu. Hal tersebut tidak mengurangi makna dan arti dari sebuah pernikahan, yang penting melalui proses yang baik dan sesuai syarat agama.

BACA JUGA:   Memahami Lima Macam Hukum Nikah dalam Islam: Fardhu, Haram, Sunnah, Makhruh, dan Mubah

Kesimpulan

Dalam ajaran Islam tidak ada larangan khusus untuk menikah pada bulan Dzulqa’dah atau bulan lainnya. Namun, terdapat tradisi yang berkembang di masyarakat mengenai bulan Dzulqa’dah yang kurang baik untuk menikah. Namun, pada akhirnya keputusan untuk menikah pada bulan Dzulqa’dah atau bulan lainnya adalah merupakan pilihan individu, selama dilakukan sesuai syarat agama dan melalui proses yang baik serta sesuai aturan yang berlaku.

Bagi pasangan yang akan menikah pada bulan Dzulqa’dah, kami menyarankan agar kalian berdiskusi dan meminta pendapat dari keluarga atau orang terdekat, serta berkonsultasi dengan para ulama setempat untuk mendapatkan nasihat yang terbaik.

Also Read

Bagikan:

Tags