Harta benda sejatinya merupakan nikmat dan karunia dari Allah SWT yang seharusnya dimanfaatkan dengan bijak. Dalam Islam, harta benda atau kekayaan memang diakui sebagai sesuatu yang penting bagi kehidupan manusia, namun pada saat yang sama agama juga menekankan pentingnya berbagi dan bersedekah kepada yang membutuhkan.
Dalam hadits tentang harta, terdapat dua pernyataan yang berbunyi: “maa li mu’miniyun bainahum illa beksudihim” dan “maa li ahlil bid’ah bainahum illa ar-Riyaa’ wa al-Fakhr.” Pernyataan pertama menyatakan bahwa harta milik umat Islam seharusnya digunakan untuk menutupi kebutuhan dasar mereka dan saling membantu satu sama lain. Sedangkan pernyataan kedua mengajarkan bahwa orang tertentu hanya memiliki harta karena ingin dikagumi oleh orang lain.
Menurut Islam, kekayaan merupakan ujian dari Allah SWT, dan bagaimana seseorang memanfaatkan harta tersebut akan ditanya di akhirat kelak. Oleh karena itu, Muslim diajarkan untuk menggunakan harta yang dimiliki dengan bijak dan pentingnya berbagi kekayaan kepada yang membutuhkan. Zakat, infaq, dan sedekah merupakan contoh praktik Islam dalam membagi kekayaan.
Dalam praktiknya, Islam memberikan pedoman-pedoman tentang cara memperoleh dan mengelola harta benda, antara lain:
1. Menjaga sumber pendapatan
Islam menganjurkan kaum Muslimin untuk memperoleh sumber pendapatan dengan cara yang halal dan jujur. Bagi orang yang berdagang, Nabi Muhammad SAW menekankan bahwa penjual yang jujur dan amanah akan menjadi penduduk surga.
2. Menjaga pengeluaran
Islam juga menekankan agar umatnya tidak boros dan berlebihan dalam pengeluaran, sebab kesia-siaan adalah satu dari syirik besar dalam Islam. Selain itu, Islam juga menganjurkan untuk menghindari hutang yang berlebihan dan mengelola keuangan dengan baik.
3. Menjaga harta kekayaan
Muslim juga diajarkan untuk menjaga harta kekayaan yang dimiliki, bukan hanya dengan cara menjaga harta dari pencurian atau penipuan, tapi juga dengan cara menghindari perjudian dan riba yang bisa merusak nilai harta.
4. Berbagi kekayaan
Islam sangat menjunjung tinggi sikap empati dan kepedulian sosial. Oleh karena itu, umat Muslim diajarkan untuk membagi harta dengan cara zakat maupun sedekah.
Dalam membagi harta atau kekayaan, Islam memiliki tiga bentuk yang sering dilakukan oleh umatnya:
Zakat
Zakat adalah balas jasa yang harus diberikan oleh umat Muslim kepada Allah SWT atas nikmat dan karunia yang diberikan-Nya. Zakat berarti berbagi harta kepada orang yang membutuhkan dengan melalui jalan yang telah ditentukan. Jika jumlah harta mencapai nisab, maka pemiliknya wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5% dari jumlah harta.
Infaq
Infaq adalah sedekah secara umum yang sering dilakukan oleh umat Muslim. Infaq bisa dilakukan dengan berbagai cara, seperti memberikan uang, pakaian, makanan, atau bantuan lainnya yang bermanfaat bagi orang yang membutuhkan.
Sedekah
Sedekah adalah bentuk pemberian yang dilakukan tanpa adanya kewajiban atau prestasi tertentu. Seseorang melakukan sedekah sebagai wujud kepedulian sosial dan membantu orang yang membutuhkan.
Kesimpulan
Dalam Islam, kekayaan bukanlah tujuan akhir dalam hidup, melainkan ujian yang harus dijalani. Islam mengajarkan untuk memperoleh harta dengan cara yang halal dan mengelolanya dengan bijak. Selain itu, Islam juga punya tiga bentuk bagian kekayaan bagi yang membutuhkan yaitu zakat, infaq, dan sedekah. Bagi orang Muslim diwajibkan untuk memberikan bagian dari harta mereka kepada yang membutuhkan dan menjaga harta mereka dari perbuatan yang merusak nilai harta.