Infaq, atau memberikan sumbangan dengan suka rela, adalah salah satu amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam. Hal ini sesuai dengan ajaran Hadits tentang infaq di jalan Allah, yang mengajarkan umat Islam untuk memberikan sumbangan pada orang yang membutuhkan.
Hadits tentang infaq disebutkan dalam beberapa riyadhus shalihin, di antaranya adalah hadits riwayat Bukhari. Dalam hadits tersebut disebutkan bahwa Rasulullah bersabda, "Tidak akan mengurangi harta seseorang dari infaq yang dia keluarkan. Barangsiapa yang memulai amal baik, maka dia akan mendapatkan pahala dari amal itu dan juga dari amal yang mengikutinya, sedangkan pahala dari amal buruk yang dia lakukan akan ditanggung olehnya sendiri."
Dalam hadits tersebut, Rasulullah mengajarkan bahwa memberikan infaq bukan hanya memberikan manfaat bagi yang menerima, tetapi juga memberikan manfaat bagi yang memberikan infaq itu sendiri. Dengan memberikan infaq, seseorang tidak hanya membantu orang lain, tetapi juga memperoleh pahala dari Allah SWT.
Selain itu, infaq juga berarti mengeluarkan harta yang dimiliki dengan suka rela, tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Ini juga ditekankan dalam hadits tentang infaq di jalan Allah, di mana Rasulullah bersabda, "Allah mencintai hamba-Nya yang murah hati dan pemberi infaq yang baik. Orang yang murah hati adalah orang yang murah senyum, mudah berbicara, dan berusaha memberi manfaat bagi orang lain."
Hadits ini mengajarkan bahwa infaq bukan hanya tentang memberi bantuan finansial atau barang, tetapi juga tentang memberikan manfaat lain bagi orang lain seperti senyum, keramahan, dan perkataan yang baik. Dengan memberikan manfaat kepada orang lain, seseorang tidak hanya memperoleh pahala dari Allah SWT, tetapi juga mendapatkan kebaikan di dunia dan di akhirat.
Berdasarkan hadits tentang infaq di jalan Allah, infaq menjadi salah satu sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dalam Al-Quran, infaq disebutkan sebagai salah satu bentuk ibadah yang diterima dan diberkahi oleh Allah SWT. Sebagai umat Muslim, memberikan infaq adalah salah satu bentuk kepedulian sosial dan juga bentuk ibadah kepada Allah SWT.
Kesimpulannya, hadits tentang infaq di jalan Allah mengajarkan umat Islam untuk memberikan infaq dengan suka rela dan memberikan manfaat bagi orang lain. Dengan memberikan infaq, seseorang tidak hanya membantu orang lain, tetapi juga mendapatkan pahala dari Allah SWT. Selain itu, infaq juga merupakan salah satu bentuk ibadah yang dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT. Mari kita berusaha untuk terus melakukan infaq dengan suka rela dan memberikan manfaat bagi orang lain demi meraih pahala dari Allah SWT.