Hikmah di Balik Di-haramkannya Riba: Pembelajaran tentang Menghindari Sikap Serakah dan Memperkuat Semangat Kerja Sama dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Huda Nuri

Hikmah di Balik Di-haramkannya Riba: Pembelajaran tentang Menghindari Sikap Serakah dan Memperkuat Semangat Kerja Sama dalam Berbagai Aspek Kehidupan
Hikmah di Balik Di-haramkannya Riba: Pembelajaran tentang Menghindari Sikap Serakah dan Memperkuat Semangat Kerja Sama dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Apa hikmah dari riba?

Riba sering kali dianggap sebagai suatu tindakan yang merugikan dalam pandangan masyarakat karena menuai dampak negatif bagi kehidupan manusia. Di sisi lain, ada juga banyak orang yang tidak terlalu memperdulikan konsekuensi buruk yang bisa terjadi akibat melakukan riba.

Padahal, riba tidak hanya berdampak buruk pada diri pribadi, namun juga pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, di dalam agama Islam, riba diharamkan sebagai suatu upaya untuk menjaga kesejahteraan manusia dari segala aspek kehidupan.

Menghindari sifat serakah dan tamak

Salah satu hikmah diharamkannya riba adalah agar manusia menjauhi sifat serakah dan tamak dalam hal harta benda. Riba, dalam pengertiannya yang luas, merupakan suatu tindakan yang merugikan seseorang secara finansial. Seseorang yang terlalu mencintai harta, cenderung untuk mengkomersialkan segala sesuatu dan bahkan menyiksa orang lain untuk mendapatkan keuntungan yang maksimal.

Hal seperti ini tentu saja bertentangan dengan ajaran agama Islam yang menekankan pentingnya berbuat baik pada sesama. Sifat serakah dan tamak hanya akan menyebabkan kerusakan bagi individu maupun masyarakat secara keseluruhan.

Mempererat tali persaudaraan

Selain itu, riba juga dapat menimbulkan permusuhan antar pribadi. Cara yang paling umum adalah yang terjadi pada peminjam dan pemberi pinjaman. Karena keuntungan menjadi faktor utama, maka perbedaan pendapat tentang jumlah bunga dan batas waktu pengembalian seringkali terjadi.

Jika hal ini terus berlanjut, maka tidak jarang konflik akan muncul antara pihak peminjam dan pemberi pinjaman. Mereka akan saling menuduh satu sama lain sebagai penyebab masalah. Dalam jangka panjang, hal ini juga dapat memecah tali persaudaraan antara sesama manusia.

BACA JUGA:   Makan Uang Riba: Perbuatan Haram dalam Hukum Islam, Menurut Penjelasan MUI Berdasarkan Al-Qur'an dan Hadis

Mengindahkan semangat bekerja sama

Terakhir, pelarangan riba bertujuan untuk memelihara semangat kerja sama dan saling tolong menolong antara sesama manusia. Dalam kehidupan sosial, kerja sama adalah suatu hal yang sangat penting. Tanpa kerja sama, maka sulit bagi masyarakat untuk memperoleh kehidupan yang layak.

Sedangkan riba, dengan semangatnya yang merugikan orang lain demi keuntungan pribadi, akan mengikis semangat kerja sama tersebut. Selain itu, riba juga akan membuat individu menjadi terbelenggu dengan hutang, sehingga kurang leluasa dalam mengambil keputusan dan bertindak.

Oleh karena itu, kita perlu memahami hikmah diharamkannya riba sebagai suatu cara untuk melindungi kemaslahatan individu maupun masyarakat secara keseluruhan. Dengan membiasakan diri untuk hidup sederhana, menjauhi sikap serakah dan tamak, serta selalu mengindahkan semangat bekerja sama, maka masyarakat akan lebih mudah mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan hidup yang sebenarnya.

Penegasan Akhir

Terakhir, kita harus mengingat bahwa tujuan kita menolak riba bukanlah semata-mata untuk memperoleh ganjaran dari Allah Ta’ala, namun merupakan suatu bentuk ketaqwaan dan keikhlasan padaNya. Jangan pula kita menganggap larangan riba sebagai suatu bentuk keterpaksaan belaka. Kita juga harus selalu memahami kenapa riba ini menjadi haram. Hal ini penting untuk membentuk kesadaran kolektif agar masyarakat dapat menjauhi riba dengan penuh kesadaran dan keikhlasan.

Also Read

Bagikan:

Tags