Hukum Hutang dalam Islam: Membayar Utang sebagai Tuntutan Agama dan Moralitas

Huda Nuri

Hukum Hutang dalam Islam: Membayar Utang sebagai Tuntutan Agama dan Moralitas
Hukum Hutang dalam Islam: Membayar Utang sebagai Tuntutan Agama dan Moralitas

Bagaimana Hukum Hutang dalam Islam?

Islam Mewajibkan Membayar Utang

Menurut ajaran Islam, membayar hutang termasuk dalam kategori amalan saleh. Oleh karena itu, membayar hutang merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap muslim yang terikat dengan perjanjian hutang-piutang. Hal ini sejalan dengan Alquran surat Al-Maidah ayat 90 yang berbunyi, “Hai orang-orang yang beriman. Sesungguhnya meminum khamar, berjudi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah adalah termasuk perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran meminum khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat. Maka berhentilah (dari perbuatan itu),” Sehingga dapat disimpulkan bahwa Islam sangat menekankan tentang pentingnya membayar hutang yang telah diambil atau bukan.

Mengapa Membayar Utang Wajib?

Mengapa membayar hutang diwajibkan dalam Islam? Pertama, karena tidak membayar hutang merupakan perbuatan yang tidak patut dan mengakibatkan dosa. Walaupun hutang tersebut tidak dijamin dengan agunan, tetapi wajib untuk membayarnya jika sudah jatuh tempo dan sanggup untuk melunasi hutang tersebut. Kedua, membayar hutang juga menunjukkan kejujuran dan ketaqwaan seorang muslim yang taat pada janjinya. Ketiga, dilihat dari segi sosial, membayar hutang mempunyai keuntungan untuk menghindarkan mara bahaya, terjaga masa depannya dan meningkatkan kesejahteraan umum.

Apa Konsekuensi Tidak Membayar Utang?

Semua orang pasti akan mengalami kendala dalam hal keuangan dan beberapa di antaranya diharapkan dapat memperoleh pinjaman dari tempat lain atau memanfaatkan pemberian atau hibah dari teman dan keluarga, terutama jika sewaktu-waktu terjadi kebutuhan mendesak dan tidak memiliki cukup uang tunai. Namun ketika seseorang tidak membayar utang yang telah diperjanjikan, pemilik utang memiliki hak untuk meminta ganti rugi atau secara langsung mengambil ke pengadilan untuk menyelesaikan masalah tersebut. Selain itu, ketidakmampuan untuk melunasi hutang juga bisa menimbulkan malu karena tidak dapat menepati janji. Dalam kasus yang ekstrem, ketika seseorang mengambil hutang dan tidak membayar meskipun ada kemampuan untuk membayarnya, maka orang tersebut akan membusukkan hidupnya, dan akan mempertanggungjawabkan dosanya dihadapan Allah SWT.

BACA JUGA:   Hakikat Hutang Pernikahan: Tanggungjawab Bersama bagi Suami dan Istri

Bagaimana Cara Melunasi Utang dengan Benar?

Meskipun membayar utang hukumnya wajib, tetapi tidak semua orang paham mengenai cara melunasi utang dengan benar. Hindari cara-cara yang curang dalam melunasi hutang seperti mencuri, menipu, atau membohongi orang yang memberikan hutang. Selain itu, sebelum membayar hutang pastikan bahwa pembayaran merupakan jumlah yang tepat serta sumber dananya halal. Salah satu cara yang direkomendasikan untuk melunasi hutang adalah menyelesaikan hutang dengan cara bertahap yaitu dengan memberikan sebagian rutin tiap waktu sampai hutang tersebut terlunasi sesuai perjanjian. Jika cara bertahap sulit dilakukan, peminjam dapat mencari bantuan atau menawarkan kesepakatan baru kepada pemilik hutang. Namun hindari menunda-nunda pembayaran hutang, hal ini hanya akan menimbulkan kesusahan di kemudian hari.

Penutup

Secara singkat, Islam mewajibkan umatnya untuk membayar hutang dan menjunjung tinggi sifat kejujuran dan kepercayaan dalam setiap perjanjian. Tidak membayar hutang merupakan perbuatan yang sangat tidak layak bagi seorang muslim. Apabila ada seorang muslim yang memiliki hutang, maka sangat dianjurkan untuk melunasi hutang tersebut dengan cara yang beretika dan benar. Dengan membayar hutang dengan tepat, kita telah memenuhi kewajiban kepada pemberi hutang dan kita telah memperoleh berkah dan keberuntungan dari Allah SWT.

Also Read

Bagikan:

Tags