Hukum Judi dalam Islam: Pelanggaran atas Larangan Maisir yang Ditentukan Al-Qur’an

Huda Nuri

Hukum Judi dalam Islam: Pelanggaran atas Larangan Maisir yang Ditentukan Al-Qur’an
Hukum Judi dalam Islam: Pelanggaran atas Larangan Maisir yang Ditentukan Al-Qur’an

Apa Hukum Judi dalam Islam?

Pengertian Judi dalam Islam

Judi atau perjudian adalah suatu bentuk aktivitas yang memiliki unsur taruhan dalam menentukan suatu hasil dari suatu kejadian atau pertandingan. Praktik judi dalam Islam memiliki pandangan yang sangat tegas dalam melarangnya. Menurut ajaran Islam, judi dianggap haram karena memiliki potensi merusak moral dan memunculkan ketergantungan yang bisa menjadi problem sosial.

Di dalam Al-Qur’an, praktik perjudian dikenal dengan istilah “maisir”, suatu praktik yang bahkan sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad SAW. Ayat Al-Qur’an yang menyinggung soal larangan judi adalah surah Al Ma’idah ayat 90-91, yang menyatakan:

” Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamar (segala bentuk minuman keras) dan berjudi, berhala dan mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan keji yang merupakan perbuatan setan. Oleh karena itu, hindarilah perbuatan-perbuatan semacam itu agar supaya kalian mendapat kemenangan. Setan hanya menghendaki agar antara kamu muncul permusuhan dan kebencian yang selamanya. (Kamu juga hendaklah menjauhinya dari tindakan-tindakan yang buruk itu) dan akan memalingkan kamu dari mengingat Allah dan dari shalat. Sudahkah kamu berhenti (melakukan perbuatan-perbuatan yang demikian)?”

Dari ayat tersebut dapat kita pahami bahwa perbuatan meminum minuman keras, berjudi atau bahkan hanya sekadar mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji dan termasuk dalam golongan yang diharamkan.

Alasan Hukum Judi dalam Islam

Judi dilarang dalam Islam bukan hanya karena melanggar peraturan agama, tetapi juga karena dapat merusak moral, mengakibatkan ketergantungan, bahkan dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Terlebih lagi, praktik judi dapat memunculkan konflik sosial dan kerusakan di masyarakat.

BACA JUGA:   Maisir: Mengapa Judi Dilarang di Syariat Islam?

Dalam Islam, manusia dianjurkan untuk hidup produktif, bekerja keras dan mengandalkan usaha keras agar bisa memenuhi kebutuhan hidupnya. Judi dapat mengalihkan perhatian manusia dari pencapaian tujuan kehidupannya dan membelokkan arah pikiran seseorang pada penghasratannya semata.

Dampak negatif dari judi terlihat dari adanya kasus kecanduan judi yang menyebabkan seseorang lupa diri untuk memenuhi tugas, bahkan ketika akan memenuhi kebutuhan dasar. Tak jarang, orang yang kecanduan judi akan dipaksa untuk melakukan tindakan-tindakan merusak atau melanggar hukum, seperti mencuri atau berhutang.

Penjelasan Hadist tentang Perjudian

Selain ayat-ayat dalam Al-Qur’an, Nabi Muhammad SAW juga mengutarakan hadist tentang larangan perjudian. Dalam hadist tersebut terdapat pernyataan bahwa orang yang melakukan perjudian akan mendapatkan kutukan dan akan dijauhkan dari rahmat Allah SWT.

Dalam sebuah hadist disebutkan:

“Barang siapa yang berjudi, maka ia telah menyakiti kehormatan dan memfitnah nama baiknya sendiri, setelah dia berjanji tidak akan melakukannya lagi, kemudian dia kembali melakukannya, maka wajahnya akan dicap dengan tanda kecanduan.” (HR Muslim)

Dapat ditarik kesimpulan bahwa praktik judi merupakan perbuatan yang buruk dan bertentangan dengan ajaran agama Islam. Hal ini harus dihindari karena berbahaya bagi kesehatan dan kesejahteraan manusia serta memicu kerusakan pada masyarakat. Kita harus senantiasa menghindari aktifitas perjudian dan membimbing orang-orang disekitar kita untuk tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang terlarang dalam islam.

Kesimpulan

Judi dalam bentuk apapun hukumnya haram dalam Islam karena merupakan salah satu perkara yang dilarang Allah SWT dan dinilai buruk untuk kesehatan dan kesejahteraan manusia serta masyarakat. Dengan menghindari aktifitas judi, kita dapat menjalankan prinsip hidup produktif, memperbaiki moral, dan memelihara kesehatan masyarakat. Mudah-mudahan tulisan ini bermanfaat bagi kita semua dan dapat menjadi pengingat akan pentingnya menjauhi perbuatan-perbuatan judi dalam kehidupan sehari-hari.

Also Read

Bagikan:

Tags