Hukum Memakai Perhiasan bagi Laki-Laki: Apakah Diperbolehkan?

Huda Nuri

Hukum Memakai Perhiasan bagi Laki-Laki: Apakah Diperbolehkan?
Hukum Memakai Perhiasan bagi Laki-Laki: Apakah Diperbolehkan?

Apakah mengenakan perhiasan hanya untuk perempuan? Apakah laki-laki tidak boleh mengenakan perhiasan? Adakah hukum yang mengatur soal ini dalam agama kita, Islam?

Dalam Islam, tidak ada larangan khusus bagi laki-laki untuk memakai perhiasan, seperti gelang atau cincin. Namun, ada beberapa aturan atau tata cara yang harus dipatuhi.

Syarat Memakai Perhiasan bagi Laki-Laki

Pertama-tama, perhiasan yang digunakan haruslah halal dan tidak melanggar hukum Islam. Misalnya, mengenakan perhiasan dari emas atau perak murni yang tidak dicampur dengan bahan lain yang haram.

Kedua, perhiasan tidak boleh menggantikan fungsi syariat, misalnya adzan untuk mengingatkan waktu salat tidak boleh digantikan dengan alarm jam tangan yang dihiasi berlian.

Jenis Perhiasan yang Diperbolehkan bagi Laki-Laki

Berikut ini adalah jenis perhiasan yang diperbolehkan bagi laki-laki dalam Islam:

1. Cincin

Laki-laki diperbolehkan memakai cincin, namun cincin tersebut harus di jari kanannya. Hal ini karena Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenakan cincin di jari kanannya.

2. Kalung

Kalung sebagai perhiasan juga diperbolehkan bagi laki-laki, asalkan bahan yang digunakan adalah halal. Bentuknya harus sederhana dan tidak berlebihan.

3. Armband

Perhiasan laki-laki satu ini masih jarang digunakan. Namun, armband atau gelang lengan memang diperbolehkan bagi yang suka tampil beda. Akan tetapi, perlu diperhatikan lagi bahwa bahan yang digunakan harus halal.

4. Kerongsang

Sama seperti perhiasan cincin dan kalung, kerongsang juga boleh digunakan oleh laki-laki. Namun, gunakanlah kerongsang yang ukurannya tidak terlalu besar dan bahan yang digunakan halal.

BACA JUGA:   Cara Allah Subhanahu wa Ta'ala Menghibur HambaNya

Perhiasan memang dapat memberikan kesan lebih dalam penampilan laki-laki. Namun, sebaiknya perhiasan itu tidak digunakan berlebihan. Kita harus tetap memperhatikan bahwa penampilan kita harus sederhana dan tidak berlebihan.

Penutup

Dalam Islam, tidak ada larangan khusus bagi laki-laki untuk memakai perhiasan. Hanya saja, ada tata cara yang harus dipatuhi dan jenis perhiasan yang diperbolehkan. Laki-laki bisa memilih jenis perhiasan yang sesuai dengan karakternya, asalkan bahan yang digunakan halal. Semoga artikel ini bisa bermanfaat bagi kita semua.

Also Read

Bagikan: