Hukum Memakai Perhiasan bagi Wanita

Huda Nuri

Hukum Memakai Perhiasan bagi Wanita
Hukum Memakai Perhiasan bagi Wanita

Pernahkah kamu bertanya-tanya apa hukum memakai perhiasan bagi wanita menurut Islam? Meskipun memakai perhiasan sudah menjadi bagian dari kebiasaan wanita sejak dulu, tetapi tentunya sebagai seorang muslimah kita perlu mengetahui apakah memakai perhiasan itu diperbolehkan atau tidak sesuai dengan aturan dalam agama kita.

Hukum Memakai Perhiasan Menurut Islam

Secara umum, memakai perhiasan bagi wanita diperbolehkan dalam Islam, namun tentu saja terdapat beberapa ketentuan yang harus dipenuhi. Salah satu ketentuan yang penting untuk diperhatikan adalah perhiasan tersebut tidak boleh menimbulkan fitnah dan tidak boleh dipakai di depan orang asing yang bukan mahram.

Dalam Surat An Nur ayat 31, Allah SWT berfirman, "Dan katakanlah kepada wanita yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang satu atau yang lain (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kepala (jilbab) ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, melainkan kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau anak-anak mereka, atau anak-anak suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau saudara-saudara ayah mereka, atau saudara-saudara suami mereka, atau laki-laki yang mereka miliki hak atasnya, atau para pembantu laki-laki yang tidak memerlukan (wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita."

Dari ayat tersebut dapat kita pahami bahwa memakai perhiasan bagi wanita di hadapan mahram seperti suami, ayah, anak, atau saudara laki-laki diperbolehkan. Namun perhiasan sebaiknya tidak terlalu mencolok, agar tidak menimbulkan fitnah.

Hukum Perhiasan Berharga

Sedangkan untuk perhiasan yang memiliki nilai tinggi, seperti emas dan berlian, boleh saja dipakai selama perhiasan tersebut dibeli dengan uang halal. Jangan sampai perhiasan tersebut diperoleh dengan cara yang haram, misalnya hasil curian atau dijual dengan harga yang tidak sesuai dengan kualitasnya.

BACA JUGA:   Kapan Sebaiknya Acara 4 Bulanan Dilaksanakan Menurut Islam

Untuk menghindari hal tersebut, kita sebaiknya memilih toko yang terpercaya dan menjual perhiasan dengan harga yang wajar. Kita juga perlu memperhatikan kualitas dan sertifikat keaslian perhiasan sehingga tidak tertipu dengan barang palsu.

Hukum Memakai Parfum

Selain perhiasan, wanita juga sering menggunakan parfum sebagai penambah kepercayaan diri. Bagaimana hukum memakai parfum menurut Islam?

Seperti yang telah dijelaskan dalam ayat sebelumnya, wanita sebaiknya tidak menampakkan bau harum yang kuat kepada orang lain kecuali mahram. Oleh karena itu, jika kita menggunakan parfum sebaiknya tidak terlalu kuat dan hanya dipakai untuk orang-orang di sekitar kita.

Kesimpulan

Dalam Islam, memakai perhiasan bagi wanita diperbolehkan selama tidak menimbulkan fitnah dan tidak dipakai di depan orang asing yang bukan mahram. Sedangkan untuk perhiasan berharga, kita perlu memperhatikan cara pembelian dan memilih toko yang terpercaya. Untuk parfum, sebaiknya tidak terlalu kuat dan hanya dipakai untuk orang-orang di sekitar kita.

Sebagai seorang muslimah, kita perlu selalu memerhatikan aturan dalam agama kita agar tidak melanggar hukum. Semoga artikel ini dapat membantu menambah pemahaman kita tentang hukum memakai perhiasan bagi wanita menurut Islam.

Also Read

Bagikan: