Hukum Memakai Perhiasan Berbentuk Hewan di Indonesia

Dina Yonada

Hukum Memakai Perhiasan Berbentuk Hewan di Indonesia
Hukum Memakai Perhiasan Berbentuk Hewan di Indonesia

Pernahkah Anda bertanya-tanya apakah memakai perhiasan berbentuk hewan diperbolehkan dalam Islam? Tahukah Anda bahwa memakai perhiasan seperti itu dapat menimbulkan sejumlah masalah hukum? Artikel ini akan membahas tentang hukum memakai perhiasan berbentuk hewan di Indonesia.

Hukum Memakai Perhiasan Berbentuk Hewan Menurut Islam

Seperti yang kita ketahui, Islam memiliki aturan yang sangat ketat terhadap hal-hal yang bersifat syirik atau menyerupai praktik-praktik agama lain. Oleh karena itu, memakai perhiasan yang menyerupai bentuk hewan atau makhluk hidup lain dianggap sebagai tindakan yang melanggar aturan Islam.

Dalam kitab Sahih Muslim, Rasulullah SAW bersabda, "Setiap orang yang meniru suatu kaum, maka dia termasuk dari mereka." Oleh karena itu, memakai perhiasan berbentuk hewan dapat dianggap sebagai meniru praktik-praktik keagamaan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.

Hukum Memakai Perhiasan Berbentuk Hewan Menurut Hukum Adat

Selain hukum Islam, di Indonesia juga terdapat hukum adat yang menjadi panduan hidup masyarakat. Beberapa suku di Indonesia menganggap bahwa memakai perhiasan berbentuk hewan adalah sesuatu yang tabu karena dianggap sebagai tindakan yang dapat membawa sial.

Namun, di beberapa daerah, memakai perhiasan berbentuk hewan juga dianggap sebagai tindakan yang membawa keberuntungan. Oleh karena itu, tidak ada aturan baku dalam hukum adat mengenai memakai perhiasan berbentuk hewan.

Dampak Hukum Memakai Perhiasan Berbentuk Hewan di Indonesia

Meskipun tidak ada aturan yang secara tegas melarang memakai perhiasan berbentuk hewan, tetapi ada beberapa dampak hukumnya. Beberapa negara di Eropa dan Amerika memiliki undang-undang yang melarang perdagangan perhiasan berbentuk hewan yang diambil dari satwa liar.

BACA JUGA:   Cara Membayar Fidyah Bagi Ibu Menyusui

Indonesia sendiri juga memiliki undang-undang yang melarang pemburu liar. Oleh karena itu, memakai perhiasan yang berasal dari satwa liar atau diperdagangkan secara illegal dapat menimbulkan masalah hukum.

Selain itu, memakai perhiasan berbentuk hewan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam dapat menimbulkan kontroversi di masyarakat. Hal ini dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, terutama jika memakai perhiasan tersebut di tempat yang tidak sesuai atau di hadapan orang yang tidak sepaham dalam hal agama.

Kesimpulan

Secara umum, meskipun tidak ada aturan yang melarang secara tegas memakai perhiasan berbentuk hewan di Indonesia, akan tetapi tindakan tersebut dapat menimbulkan sejumlah masalah hukum. Dalam Islam, memakai perhiasan yang menyerupai bentuk hewan dianggap sebagai tindakan yang melanggar aturan agama. Selain itu, memakai perhiasan yang berasal dari satwa liar atau yang diperdagangkan secara illegal juga dapat menimbulkan masalah hukum.

Oleh karena itu, sebagai masyarakat Indonesia yang religius dan beradab, kita seyogyanya memahami dan menghargai aturan-aturan agama dan adat yang berlaku. Memakai perhiasan berbentuk hewan bukanlah suatu keharusan, jadi sebaiknya menghindarkan diri dari tindakan yang dapat menimbulkan masalah hukum maupun kontroversi di masyarakat.

Also Read

Bagikan: