Hukum Nikah Siri Demi Pensiunan

Dina Yonada

Hukum Nikah Siri Demi Pensiunan
Hukum Nikah Siri Demi Pensiunan

Menikah siri adalah praktik yang kontroversial di masyarakat Indonesia. Hal ini biasanya dilakukan oleh pasangan yang tidak memiliki cukup dana untuk menikah secara resmi. Namun, adakah hukum nikah siri demi pensiunan? Mari kita bahas lebih lanjut.

Pengertian Nikah Siri

Nikah siri adalah pernikahan yang dilakukan tanpa melalui prosedur resmi yang ditetapkan oleh negara. Pernikahan ini hanya dilakukan melalui kesepakatan dan tanpa adanya saksi atau dokumen resmi lainnya.

Hukum Menikah Siri

Hukum menikah siri di Indonesia sebetulnya dilarang oleh pemerintah. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Pernikahan.

Namun, beberapa daerah di Indonesia membolehkan menikah siri dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi. Misalnya, harus ada dua orang saksi dan harus dilaporkan ke kelurahan.

Nikah Siri dan Pensiunan

Mengapa banyak orang yang ingin menikah siri? Hal ini biasanya karena faktor ekonomi. Nikah siri dianggap lebih murah dan cepat. Namun, apakah ada hubungannya dengan pensiunan?

Saat seseorang pensiun, mereka biasanya akan mendapatkan uang pensiunan setiap bulan. Namun, jika mereka menikah secara resmi, uang pensiunan tersebut mungkin akan terpotong karena pasangan mereka juga akan mendapatkan uang pensiunan.

Oleh karena itu, banyak pensiunan yang memilih untuk menikah siri agar tidak kehilangan uang pensiunan mereka. Namun, jika menikah siri dilakukan tanpa memenuhi syarat yang ditetapkan, maka hal ini tetap dilarang secara hukum.

Risiko Nikah Siri

Meskipun menikah siri mungkin terlihat menguntungkan karena biaya yang lebih murah dan cepat, namun hal ini mengandung banyak risiko. Pasangan yang menikah siri tidak memiliki perlindungan hukum yang sama dengan pasangan yang menikah secara resmi.

BACA JUGA:   Rukun Nikah dalam Islam

Jika terjadi permasalahan dalam hubungan, seperti perceraian atau terjadinya kekerasan, maka pasangan yang menikah siri akan kesulitan mencari keadilan dalam hukum. Hal ini karena pernikahan siri tidak diakui oleh negara.

Kesimpulan

Meskipun menikah siri bisa menjadi solusi bagi pasangan yang tidak memiliki cukup dana untuk menikah secara resmi, namun hal ini tetap dilarang secara hukum. Pasangan yang ingin menikah siri harus memperhatikan risiko yang ada dan memenuhi syarat yang diperlukan.

Jangan hanya memikirkan keuntungan yang sebentar, namun perhatikan juga dampak jangka panjang dari keputusan tersebut. Memilih menikah siri demi pensiunan hanya membuat pasangan menghindari potongan uang pensiun, tetapi risikonya jangan sampai membuat hidup mereka menjadi lebih sulit.

Also Read

Bagikan: