Hukum Nikah Sunnah di Indonesia

Huda Nuri

Hukum Nikah Sunnah di Indonesia
Hukum Nikah Sunnah di Indonesia

Nikah adalah salah satu peristiwa sakral dalam kehidupan manusia yang harus dilalui dengan penuh keseriusan dan keikhlasan. Nikah menjadi ibadah yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim untuk menjaga kehormatan dan ketentraman hidup di dunia dan akhirat. Namun, selain dari kewajiban tersebut, terdapat beberapa amalan sunnah dalam pelaksanaan pernikahan yang dapat membawa berkah dan keberuntungan bagi pasangan yang menikah. Inilah yang disebut dengan hukum nikah sunnah.

Apa itu Hukum Nikah Sunnah?

Hukum nikah sunnah adalah peraturan-peraturan atau tata cara dalam pelaksanaan pernikahan yang dianjurkan atau disukai oleh Rasulullah. Amalan sunnah dalam pernikahan sebenarnya tidak hanya terkait dengan pernikahan fisik, namun juga berkaitan dengan persiapan mental dan spiritual calon mempelai, sehingga selain tercipta keluarga yang harmonis dan bahagia di dunia, juga dapat menciptakan keluarga yang kekal bahagia di akhirat.

Tata Cara Perkawinan Menurut Hukum Nikah Sunnah

Ada beberapa amalan sunnah dalam pernikahan menurut ajaran Rasulullah, diantaranya:

Persiapan Mental dan Spiritual

Sebelum melangsungkan pernikahan, calon mempelai harus mempersiapkan diri mental dan spiritual. Maksudnya, ia harus menyadari bahwa pernikahan adalah proses kesatuan dua jiwa dan dua hati yang harus dijalani dengan ikhlas dan sabar. Dalam persiapan mental dan spiritual ini, calon mempelai harus membaca doa atau dzikir agar dalam melangsungkan pernikahan nantinya mendapatkan berkah dari Allah SWT.

Pemilihan Hari Pernikahan

Dalam menentukan hari pernikahan, sebaiknya kita mengikuti contoh yang diajarkan dalam Islam. Terdapat dua hari yang disebut sebagai hari yang paling dianjurkan untuk melangsungkan pernikahan, yaitu hari Jumat dan hari Selasa malam. Namun jika diantara keduanya tidak tersedia, maka boleh juga melangsungkan pernikahan pada hari yang lain.

BACA JUGA:   Perubahan Regulasi Nikah di KUA: Batas Usia Minimal untuk Menikah di Indonesia Kini Berubah

Pemilihan Waktu Pernikahan

Sama seperti pemilihan hari pernikahan, pemilihan waktu pernikahan juga harus mengikuti contoh dalam Islam. Sebaiknya pernikahan dilangsungkan pada saat matahari terbenam, karena pada saat itu tempat ibadah mulai dikunjungi orang untuk melaksanakan shalat Magrib. Atau pun bisa juga dilangsungkan pada saat menjelang malam.

Kesimpulan

Maka dari itu, hukum nikah sunnah sebenarnya bukanlah aturan wajib dalam Islam, namun merupakan amalan sunnah yang disarankan bagi pasangan yang ingin melangsungkan pernikahan, agar menjadi keluarga yang harmonis dan bahagia di dunia dan akhirat. Maka dari itu, kita harus memperhatikan dan menjalankan amalan sunnah dalam pernikahan dengan sebaik-baiknya. Semoga setiap pernikahan yang terjalin dapat mendapatkan berkah dan keberkahan dari Allah SWT.

Also Read

Bagikan: