Apakah hutang di KUR hukumnya riba?
Pendahuluan
Kredit Usaha Rakyat atau yang lebih dikenal dengan KUR merupakan program yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia untuk membantu usaha kecil dan menengah (UKM). Program ini memfasilitasi UKM yang membutuhkan akses keuangan dengan memberikan pinjaman modal. Program KUR ini memiliki beberapa varian, salah satunya adalah KUR Pegadaian Syariah yang menawarkan fasilitas bebas riba. Namun, apakah hutang di KUR hukumnya riba?
KUR Pegadaian Syariah
KUR Pegadaian Syariah adalah program KUR yang menawarkan fasilitas pembiayaan dengan jaminan gadai syariah. Program ini bebas riba dan sesuai dengan prinsip syariah. Pinjaman pada KUR Pegadaian Syariah juga dijamin cepat dan mudah. Jika semua persyaratan terpenuhi, pinjaman bisa cair hanya dalam waktu satu jam.
Hukum Hutang dalam Islam
Dalam perspektif Islam, hutang dihukumi halal atau tidak tergantung dari niat dan tujuan dari peminjam. Apabila hutang digunakan untuk memenuhi kebutuhan primer seperti makanan, pakaian, dan kebutuhan lain yang diperlukan untuk bertahan hidup, maka hutang tersebut hukumnya halal. Namun, jika hutang digunakan untuk hal-hal yang tidak dibutuhkan atau konsumtif, seperti membeli barang-barang mewah atau hiburan yang tidak berguna, maka hutang tersebut bisa dihukumi haram.
Sama halnya dengan program KUR Pegadaian Syariah, pinjaman yang diberikan oleh Pegadaian Syariah tersebut adalah pinjaman yang bebas riba dan tidak melanggar prinsip-prinsip syariah. Ini menunjukkan bahwa pinjaman yang diberikan oleh KUR Pegadaian Syariah hukumnya halal dan tidak riba.
Kesimpulan
Dalam Islam, hukum hutang ditentukan dari niat dan tujuan penggunaan hutang tersebut. Dalam perspektif ini, jika hutang digunakan untuk memenuhi kebutuhan primer, maka hutang tersebut dihukumi halal. Namun, jika hutang digunakan untuk hal-hal yang tidak penting, maka hutang tersebut dihukumi haram.
Dalam hal program KUR Pegadaian Syariah, pinjaman yang diberikan bebas riba dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Oleh karena itu, pinjaman tersebut hukumnya halal dan tidak riba. Program ini bisa menjadi pilihan bagi UKM yang ingin mendapatkan akses keuangan tanpa melanggar prinsip-prinsip syariah. Segera kunjungi Pegadaian Syariah terdekat di tempat Anda dan bersiaplah untuk memajukan bisnis Anda melalui KUR Pegadaian Syariah.
Daftar Pustaka
AYOBANDUNG. (n.d.). KUR Pegadaian Syariah, 5 Kelebihan Jaminan Tanpa Riba. Diakses pada tanggal 4 Agustus 2021, dari https://www.ayobandung.com/read/2020/10/09/90788/kur-pegadaian-syariah-5-kelebihan-jaminan-tanpa-riba