Infaq untuk Anak dan Istri Bagi Seorang Suami Menurut Hukum Islam

Dina Yonada

Dalam agama Islam, infaq merupakan bentuk sedekah yang sangat ditekankan. Infaq berasal dari kata infaq, yang artinya berbelanja atau mengeluarkan harta. Infaq biasanya diartikan sebagai memberikan sebagian harta yang dimiliki untuk kepentingan kebaikan bersama, seperti memberi donasi, membiayai pendidikan, dan lain-lain. Namun, apakah hukumnya jika seorang suami memberikan infaq kepada anak dan istrinya?

Dalam Islam, suami memiliki kewajiban memberikan nafkah kepada istri dan anak-anaknya. Nafkah termasuk kebutuhan pokok, seperti tempat tinggal, makan, dan minum. Suami juga harus memberikan nafkah yang mencukupi agar istri dan anak-anaknya dapat hidup dengan layak. Namun, selain nafkah, suami juga boleh memberikan infaq kepada istri dan anak-anaknya.

Menurut beberapa ulama, memberikan infaq kepada istri dan anak-anak merupakan salah satu bentuk pemenuhan nafkah yang lebih luas. Hal ini sesuai dengan hadits yang berbunyi, “Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik terhadap (istri)nya. Aku adalah yang terbaik terhadap keluargaku” (HR. Tirmidzi).

Namun, sebelum memberikan infaq kepada istri dan anak-anak, suami harus memenuhi kewajiban nafkah terlebih dahulu. Suami tidak boleh menyepelekan kewajiban nafkah karena hal ini termasuk dalam hak istri dan anak-anak. Jika suami sudah memenuhi kewajiban nafkah, maka ia diperbolehkan memberikan infaq kepada istri dan anak-anaknya.

Adapun besarnya infaq yang diberikan kepada istri dan anak-anak tergantung pada kemampuan suami dan kebutuhan keluarga. Suami harus bijak dalam menentukan besarnya infaq dan memperhitungkan pengeluarannya. Sebaiknya selalu bersikap objektif dan tidak memaksakan diri untuk memberikan infaq yang tidak mampu.

Perlu diketahui juga bahwa memberikan infaq bukan hanya soal besaran uang yang diberikan, tetapi juga cara memberikannya. Suami sebaiknya memberikan infaq dengan cara yang baik dan tidak merendahkan istri atau anak-anaknya. Infaq juga sebaiknya diberikan secara teratur dan tidak bersifat sporadis.

BACA JUGA:   Hukum Aqiqah Diri Sendiri Setelah Dewasa

Dalam Islam, memberikan infaq memiliki banyak keutamaan. Selain sebagai bentuk ibadah, memberikan infaq juga dapat membantu mengurangi kesulitan orang lain. Oleh karena itu, suami sebaiknya mempraktikkan infaq dalam kehidupan sehari-hari sebagai bentuk pengabdian kepada sesama.

Kesimpulan

Infaq adalah bentuk sedekah yang sangat ditekankan dalam agama Islam, dan memberikan infaq kepada istri dan anak-anak merupakan salah satu bentuk pemenuhan nafkah yang lebih luas. Namun, sebelum memberikan infaq, suami harus memenuhi kewajiban nafkah terlebih dahulu. Besarnya infaq tergantung pada kemampuan suami dan kebutuhan keluarga. Suami juga harus bijak dalam menentukan besarnya infaq dan memperhatikan cara memberikannya.

Dalam praktiknya, suami dapat memberikan infaq dalam bentuk sejumlah uang, kebutuhan rumah tangga yang dibeli, atau dalam bentuk lain yang diperlukan oleh istri dan anak-anak. Hal yang terpenting adalah memberikan infaq secara bijak dan teratur, serta tidak merendahkan istri atau anak-anaknya. Dengan demikian, suami dapat mempraktikkan infaq sebagai bentuk pengabdian kepada sesama dan memperoleh keutamaan dalam agama Islam.

Also Read

Bagikan: