Jangan Langsung Ambil Kredit Mobil Lewat Leasing! Ini Alasan Kenapa Ada yang Bilang Riba dan Apa Solusinya

Huda Nuri

Jangan Langsung Ambil Kredit Mobil Lewat Leasing! Ini Alasan Kenapa Ada yang Bilang Riba dan Apa Solusinya
Jangan Langsung Ambil Kredit Mobil Lewat Leasing! Ini Alasan Kenapa Ada yang Bilang Riba dan Apa Solusinya

Apakah Leasing Mobil Termasuk Riba?

Pendahuluan

Kredit kendaraan bermotor masih menjadi pilihan utama bagi sebagian besar orang untuk memenuhi kebutuhan transportasi mereka. Namun, tidak semua orang dapat membeli mobil secara tunai, sehingga mereka memilih untuk membeli melalui fasilitas leasing. Dalam praktiknya, banyak perusahaan leasing menetapkan bunga untuk setiap cicilan yang dilakukan. Namun, pertanyaannya adalah, apakah leasing mobil termasuk riba?

Definisi Leasing

Leasing adalah sebuah usaha yang memberikan layanan pembiayaan bagi orang yang ingin membeli kendaraan bermotor atau barang lainnya. Dalam leasing, perusahaan leasing akan membeli kendaraan bermotor yang diinginkan oleh orang tersebut, kemudian kendaraan bermotor itu akan disewakan kepada orang tersebut dengan jangka waktu tertentu dan dibebankan biaya. Setelah jangka waktu leasng berakhir, maka kendaraan bermotor tersebut bisa dibeli oleh orang tersebut sesuai kesepakatan yang telah ditetapkan.

Konvensional dan Syariah

Ada dua jenis perusahaan leasing, yakni leasing konvensional dan syariah. Leasing konvensional masih menggunakan sistem bunga tunggal, yakni bunga dari jumlah pokok yang disewakan, sedangkan syariah tidak mengenakan bunga, melainkan biaya sewa yang telah disepakati.

Hukum Riba dalam Islam

Dalam Islam, riba merupakan suatu bentuk pengambilan keuntungan yang tidak dibenarkan. Riba dapat berupa pengambilan keuntungan dari suatu transaksi secara tidak adil, seperti bunga. Oleh karena itu, bunga dianggap sebagai unsur riba yang dilarang dalam Islam.

Apakah Leasing Mobil Termasuk Riba?

Dalam praktiknya, banyak perusahaan leasing, khususnya yang konvensional menetapkan bunga untuk setiap cicilan yang dilakukan. Sayangnya, bunga inilah yang termasuk ke dalam unsur riba dan tidak diizinkan secara syariat. Namun, leasing syariah yang berbasis pada prinsip syariah tidak mengenakan bunga. Biaya sewa yang dibebankan oleh leasing syariah adalah selisih antara harga beli kendaraan dan harga jual kembali saat masa sewa berakhir.

BACA JUGA:   Dana KUR BRI: Aman untuk Usaha Anda, Tidak Ada Ribanya

Keuntungan Memilih Leasing Syariah

Memilih leasing syariah tentu memiliki banyak keuntungan. Selain menjamin kehalalan transaksi, leasing syariah juga menawarkan biaya lebih rendah dibandingkan leasing konvensional. Hal ini dikarenakan leasing syariah tidak menarik bunga, melainkan biaya sewa yang telah disepakati. Selain itu, dalam leasing syariah, ada kesepakatan bagi hasil antara kendaraan yang disewa dan leasing syariah.

Kesimpulan

Apakah leasing mobil termasuk riba? Pertanyaan ini memang seringkali muncul, terutama bagi masyarakat yang ingin menghindari transaksi yang mengandung riba. Namun, kita bisa memilih leasing syariah yang tidak menarik bunga melainkan biaya sewa. Memilih leasing syariah juga menawarkan keuntungan biaya yang lebih rendah dan menjamin kehalalan transaksi. Jadi, bagi anda yang mempertimbangkan untuk membeli kendaraan melalui leasing, sebaiknya memilih leasing syariah.

Also Read

Bagikan:

Tags