Kenapa Bekerja di Bank Tidak Dapat Dikategorikan Sebagai Riba?
Apa itu Riba?
Sebelum membahas lebih lanjut tentang apakah bekerja di bank dapat dikategorikan sebagai riba, mari kita bahas terlebih dahulu apa itu riba.
Riba adalah suatu istilah yang digunakan untuk merujuk pada cara yang dilakukan untuk mendapatkan keuntungan tanpa adanya risiko atau kerja keras yang dilakukan. Secara umum, riba didefinisikan sebagai bunga atau keuntungan yang didapatkan seseorang dari pinjaman uang atau aset.
Kenapa Bekerja di Bank Dianggap Sebagai Riba?
Banyak orang yang menganggap bekerja di bank sebagai bentuk riba. Hal ini dikarenakan sumber gaji yang diperoleh oleh pegawai bank berasal dari keuntungan bank itu sendiri. Sebagai contoh, bank akan memberikan bunga setiap bulannya kepada nasabah yang menempatkan uang mereka di tabungan atau deposito. Keuntungan ini akan menjadi sumber pendapatan bank tersebut. Kemudian, bank akan membayar gaji kepada karyawan berdasarkan laba yang diperolehnya. Karena keuntungan tersebut berasal dari bunga, maka banyak orang menganggap bahwa gaji yang diperoleh pegawai bank adalah hal yang tidak halal atau riba.
Mengapa Gaji Pegawai Bank Tidak Dapat Dikategorikan Sebagai Riba?
Meskipun sumber pendapatan bank berasal dari keuntungan bunga, gaji pegawai bank tetap dapat dikategorikan sebagai gaji yang halal. Karena, gaji pegawai bank telah diatur dan disepakati bersama dalam kontrak kerja antara karyawan dengan pihak bank. Selama karyawan bekerja sesuai dengan perjanjian, maka gaji tersebut dapat dikatakan sebagai halal. Selain itu, dalam Islam terdapat prinsip bahwa selayaknya mendapatkan upah dari kerja keras yang dilakukan tanpa adanya unsur penipuan atau riba. Dalam hal ini, pegawai bank bekerja dengan sungguh-sungguh untuk memenuhi tuntutan pekerjaan, sehingga gaji yang mereka terima layak dikategorikan sebagai halal.
Kesimpulan
Dari penjelasan tersebut, bisa disimpulkan bahwa bekerja di bank tidak dapat dikategorikan sebagai bentuk riba. Meskipun sumber pendapatan bank berasal dari keuntungan aset seperti bunga, gaji pegawai bank masih layak dikatakan halal. Karena gaji tersebut telah diatur dalam kontrak kerja dan diperoleh dari hasil kerja keras yang bersumber dari upaya pribadi masing-masing karyawan. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk tidak serta-merta mengkategorikan gaji pegawai bank sebagai riba, tanpa mengetahui alasannya secara jelas dan mendalam.
Faktor Lain yang Harus Diperhatikan
Selain sumber pendapatan dan gaji karyawan bank, dalam Islam terdapat banyak faktor yang harus dipertimbangkan selama menjaga perusahaan agar tetap mengikuti tata cara dan kaidah Islam. Misalnya, bank harus memperhatikan aspek kepatuhan hukum, perlindungan sebagai nasabah, transparansi informasi, dan sebagainya. Oleh karena itu, bagi karyawan bank agar tetap menjaga sikap profesional saat bekerja dan menaati peraturan yang telah ditetapkan oleh lembaga tersebut.