Ketika Hukum Bersedekah dan Membayar Hutang Bertemu: Siapa yang Harus Didahulukan?

Huda Nuri

Ketika Hukum Bersedekah dan Membayar Hutang Bertemu: Siapa yang Harus Didahulukan?
Ketika Hukum Bersedekah dan Membayar Hutang Bertemu: Siapa yang Harus Didahulukan?

Hukum Bersedekah Hasil Hutang?

Bismillahirrahmanirrahim

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Kembali lagi pada kesempatan kali ini, kami ingin membahas mengenai hukum bersedekah hasil hutang dalam pandangan agama Islam. Semoga artikel ini dapat memberikan penjelasan yang bermanfaat bagi pembaca semua.

Hukum Bersedekah Menurut Agama Islam

Sebelum membahas mengenai hukum bersedekah hasil hutang, ada baiknya membahas terlebih dahulu mengenai hukum bersedekah menurut agama Islam. Dalam Al-Quran, sedekah dijelaskan sebagai suatu amal yang sangat dianjurkan dan dianggap sebagai ibadah yang harus dilakukan oleh umat Islam.

“Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat (sedekah), dan apa saja kebaikan yang kamu perbuat untuk dirimu sendiri, niscaya kamu akan mendapatinya di sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (QS Al-Baqarah: 110)

Hukum bersedekah dalam agama Islam terbagi menjadi dua jenis, yaitu sedekah sunnah dan sedekah wajib. Sedekah sunnah adalah sedekah yang dianjurkan untuk dilakukan, sedangkan sedekah wajib adalah sedekah yang diwajibkan untuk dilakukan, seperti zakat fitrah dan zakat mal, dan lain-lain.

Bersedekah Hasil Hutang atau Bayar Hutang Terlebih Dahulu?

Baik, berbicara mengenai bersedekah hasil hutang, sebagian orang beranggapan bahwa bersedekah menjadi prioritas, bahkan jika kita memiliki hutang. Hal ini tidak sepenuhnya benar, karena membayar hutang lebih utama daripada bersedekah.

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

“Utang adalah hutang yang harus dipenuhi.” (HR. Abu Daud)

Dalam hadis lain, Rasulullah SAW juga bersabda,

“Jika salah satu dari kalian meminjamkan sesuatu kepada saudaranya, kemudian si saudara mengalami musibah dan tidak dapat membayar hutangnya, maka hendaknya yang meminjam memberikan sedekah kepada saudaranya itu.” (HR. Bukhari dan Muslim)

BACA JUGA:   Donatur untuk Bayar Hutang

Dari hadis di atas, dapat dipahami bahwa membayar hutang menjadi hal yang penting dan harus dilakukan terlebih dahulu sebelum melakukan sedekah. Sehingga, jika kita memiliki hutang, maka hal tersebut menjadi prioritas utama untuk dilakukan. Namun, jika kita memiliki uang yang lebih, maka kita dianjurkan untuk melunasi hutang dan memberikan sedekah secara bersamaan.

Kesimpulan

Dalam Islam, bersedekah memang sangat dianjurkan hingga wajib untuk dilakukan. Akan tetapi, jika kita memiliki urusan yang lebih utama daripada sedekah, misalnya adalah bayar hutang, maka sedekah termasuk sunnah untuk dilakukan dan membayar hutang menjadi wajib hukumnya didahulukan.

Demikianlah penjelasan mengenai hukum bersedekah hasil hutang di dalam pandangan agama Islam. Semoga bermanfaat bagi kita semua. Aamiin ya Rabbal ‘alamin.

  • Bersedekah adalah ibadah yang sangat dianjurkan di dalam agama Islam
  • Sedekah terbagi menjadi dua jenis, yaitu sunnah dan wajib
  • Membayar hutang lebih utama daripada bersedekah
  • Bersedekah menjadi sunnah jika kita memiliki hutang
  • Melunasi hutang dan memberikan sedekah secara bersamaan dapat dilakukan jika memiliki uang lebih

Wallahu a’lam bisshawab.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Also Read

Bagikan:

Tags