Siapa yang Menanggung Biaya Pernikahan dalam Islam?
Menikah merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Namun, tak bisa dipungkiri bahwa persiapan pernikahan bisa memakan biaya yang cukup besar. Terkait dengan biaya pernikahan, muncul pertanyaan, siapa sebenarnya yang harus menanggung biaya tersebut dalam Islam?
Dalam ajaran Islam, sepasang pengantin harus mengetahui dan memahami tanggung jawab masing-masing sebagai suami dan istri. Salah satu tanggung jawab suami adalah membayar mahar pada saat ijab kabul atau akad nikah.
Maka dari itu, Ustadz Oni mengatakan bahwa biaya walimah adalah menjadi tanggung jawab suami. Terlebih setelah proses akad, pengantin pria telah sah sebagai suami dan memiliki tanggungan atau kewajiban untuk memberikan nafkah pada istrinya. Dan nafkah pertama yang dikeluarkan suami adalah membiayai walimah.
Namun, bukan berarti bahwa istri tidak boleh sama sekali ikut membantu dalam membayar biaya pernikahan. Jika istri memiliki keinginan, ia bisa turut membantu suami dengan memberikan uang atau membantu dalam hal-hal yang bisa diwujudkan secara fisik ataupun tenaga.
Selain itu, dalam hal biaya yang tidak terduga seperti masalah kesehatan yang mungkin timbul pada saat acara pernikahan, maka bisa diputuskan bersama oleh kedua belah pihak mengenai siapa yang harus menanggung biaya tersebut.
Namun, yang perlu diingat adalah, semua pengeluaran tersebut haruslah dikeluarkan secara halal dan tidak terjerumus dalam riba atau hutang yang mengikat. Keduabelah pihak agar dapat bekerja sama dan saling membantu dalam membayar biaya pernikahan yang memang menjadi kebutuhan untuk menyempurnakan ikatan suci dalam pernikahan.
Biaya Walimah Dalam Pernikahan
Walimah adalah resepsi pernikahan yang biasanya dilakukan setelah proses akad nikah selesai. Acara ini biasanya dihadiri oleh keluarga dan teman dekat dari kedua belah pihak pengantin. Menjadi hal yang wajib untuk diadakan bagi semua pasangan yang menikah, walimah memiliki biaya yang harus ditanggung oleh pasangan pengantin.
Biaya walimah bisa bervariasi, tergantung pada budget yang dimiliki oleh kedua belah pihak. Adapun beberapa hal yang menjadi pengeluaran dalam acara walimah, antara lain:
- Makanan dan minuman untuk para tamu
- Dekorasi tempat acara
- Hiburan atau musik
- Cetak undangan
- Fotografer dan videografer
- Busana pengantin
Memang terdengar lumayan banyak, namun semua itu bisa diperhitungkan dengan seksama agar tidak menghabiskan budget yang terlalu besar. Namun, tanpa merubah esensi dari acara walimah yang merupakan ajang silaturahmi, pasangan pengantin tetap bisa menyajikan hidangan yang tak hanya enak, namun juga merepresentasikan kultural mereka.
Jangan Sampai Terjerumus dalam Hutang
Penting untuk selalu mengingat bahwa pernikahan adalah ibadah yang harus dilakukan dengan cara yang baik dan benar. Oleh karena itu, keluarga pengantin hendaknya mempelajai kewajiban masing-masing dalam pernikahan tersebut, sehinggga segala pengeluaran bisa diperhitungkan secara matang agar tidak terjerumus dalam hutang.
Kesadaran akan tanggung jawab dan pengelolaan keuangan yang baik menjadi kunci dari kesuksesan pernikahan jangka panjang. Mengantisipasi dan merencanakan secara matang biaya pernikahan juga merupakan bentuk penghormatan pada proses tersebut dan pada pasangan pengantin itu sendiri.
Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi pasangan pengantin untuk terjerumus dalam hutang ataupun beban finansial yang berkepanjangan, jika semuanya direncanakan dengan baik dan dibicarakan secara transparan dan bersemangat untuk memulai kehidupan baru.
Kesimpulan
Dalam Islam, biaya walimah menjadi tanggungjawab suami sebagai bagian dari kewajiban untuk memberikan nafkah pada istrinya. Pasangan pengantin bisa mencari jalan terbaik untuk membiayai pernikahan, baik itu dengan bantuan sang istri maupun tidak. Biaya walimah bisa disesuaikan dengan budget yang dimiliki, namun tetap harus dilakukan dengan cara yang baik dan benar serta menjauhkan dari hutang atau mengikat riba. Semua pengeluaran harus direncanakan dengan matang sebagai bentuk penghormatan pada proses pernikahan dan kedua belah pihak harus saling menghargai dan bekerja sama.