KPR Bank Muamalat: Mengapa Tidak Riba dan Perbedaannya dengan KPR Konvensional

Huda Nuri

KPR Bank Muamalat: Mengapa Tidak Riba dan Perbedaannya dengan KPR Konvensional
KPR Bank Muamalat: Mengapa Tidak Riba dan Perbedaannya dengan KPR Konvensional

KPR Bank Muamalat apakah riba?

Kenalan dengan Bank Muamalat

Bank Muamalat Indonesia merupakan perbankan syariah pertama di Indonesia yang didirikan pada tahun 1991. Bank ini berfokus pada penyediaan produk dan layanan perbankan berdasarkan prinsip syariah dan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan nasabah yang memerlukan fasilitas keuangan yang halal dan shari’ah-compliant. Salah satu layanan yang ditawarkan oleh Bank Muamalat adalah Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

KPR Muamalat

KPR Muamalat adalah salah satu produk pembiayaan berbasis syariah yang disediakan oleh Bank Muamalat. KPR Muamalat menawarkan pengajuan kredit dengan tenor yang fleksibel dan suku bunga yang transparan. Suku bunga yang diberikan pada KPR Muamalat adalah fixed rate, jadi kamu tidak perlu khawatir dengan perubahan suku bunga selama waktu pembayaran.

KPR Bank Muamalat dan Hukum Riba

Dalam konteks agama islam, riba termasuk dalam kategori perbuatan yang diharamkan karena termasuk dalam bentuk penipuan dan kezhaliman. Riba dapat merugikan kedua belah pihak baik pemberi atau penerima pinjaman.

Namun demikian, kamu tidak perlu khawatir dengan adanya riba pada produk KPR yang disediakan oleh Bank Muamalat, sebab produk KPR Muamalat secara langsung dioperasikan oleh Bank Muamalat, sebagaimana layanan perbankan lainnya yang dioperasikan oleh bank syariah. Sehingga, setiap transaksi atau aktivitas perbankan yang dilakukan oleh nasabah pada KPR Muamalat sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, termasuk dalam prinsip menghindari keraguan dan kecurangan.

Produk KPR Muamalat merupakan pilihan terbaik bagi kamu yang ingin memiliki hunian impian tanpa riba, sebab bank ini menjamin bahwa produk KPR yang ditawarkan adalah program pembiayaan yang 100% syariah-compliant.

BACA JUGA:   Berkah Mengalir dengan Menghindari Riba: Fakta Manfaat Spiritual dan Materi saat Menjauh dari Praktik Riba

Keunggulan KPR Muamalat

Selain menawarkan produk pembiayaan perumahan yang mengikuti prinsip syariah, KPR Muamalat memiliki keunggulan lainnya, yaitu:

– Sistem bagi hasil yang transparan dan jelas tanpa ada unsur riba;
– Tenor yang fleksibel mulai dari 3 hingga 20 tahun, sesuai dengan kemampuan mu dalam membayar;
– Akad yang mudah dan jelas, nasabah bisa memilih sendiri jenis akad yang sesuai dengan kebutuhan, seperti Murabahah, Musharakah, dan Ijarah;
– Produk asuransi KPR yang dilengkapi dengan perlindungan asuransi jiwa murni.

Jadi, bagi kamu yang ingin memiliki hunian dengan pembiayaan berbasis syariah, KPR Muamalat bisa menjadi pilihan terbaik yang bisa kamu ambil.

Kesimpulan

KPR Bank Muamalat adalah salah satu produk pembiayaan perumahan berbasis syariah yang dioperasikan oleh bank syariah pertama di Indonesia. Dalam konteks agama islam, riba adalah perbuatan yang diharamkan karena termasuk dalam bentuk penipuan dan kezhaliman. Namun, kamu tidak perlu khawatir karena KPR Muamalat dipastikan 100% syariah compliant dan tidak ada unsur riba. KPR Muamalat menawarkan suku bunga yang fixed rate, tenor yang fleksibel, akad yang jelas dan mudah, serta dilengkapi dengan produk asuransi jiwa murni untuk perlindungan yang maksimal. Sehingga, KPR Muamalat adalah pilihan terbaik bagi kamu yang ingin memiliki hunian impian tanpa harus khawatir dengan masalah riba.

Also Read

Bagikan:

Tags