Langkah Pertama Menuju Pernikahan: Persyaratan Administratif yang Harus Dipenuhi

Dina Yonada

Langkah Pertama Menuju Pernikahan: Persyaratan Administratif yang Harus Dipenuhi
Langkah Pertama Menuju Pernikahan: Persyaratan Administratif yang Harus Dipenuhi

Langkah Pertama Menikah: Persiapan Berkahwalah Jalanmu Menuju Pernikahan Bahagia

Menikah merupakan salah satu momen terpenting seumur hidup yang kerap menjadi target bagi banyak orang. Namun, agar bisa menikah dengan bahagia dan lancar, Persiapan sejak awal hingga hari H sangatlah penting. Banyak hal yang perlu dipersiapkan untuk menyambut hari bahagia tersebut. Nah, untuk melangkah menuju ke arah itu, langkah pertama yang harus diambil adalah menyiapkan segala persyaratan dan dokumen yang diperlukan. Berikut adalah beberapa langkah yang perlu ditempuh sebagai persiapan awal dalam menikah.

1. Membawa Berkas RT-RW ke Kelurahan Setempat

Persyaratan pertama dalam pernikahan adalah membawa berkasku yang berisi Surat Keterangan Belum Menikah (SKBM) dan Surat izin Orang Tua (SIOT) ke kelurahan untuk didata ulang dan mendapatkan isian blanko N1, N2, N3, dan N4. Penting sekali bagi calon pengantin untuk memperhatikan keterangan yang tertulis pada setiap blanko dan memastikan bahwa nama dan identitas sudah benar dan sesuai.

2. Pencetakan Surat Nikah di Kantor Urusan Agama (KUA)

Setelah mengurus isian blanko di kelurahan, selanjutnya calon pengantin perlu mendatangi KUA setempat untuk mendapatkan surat pengantar/rekomendasi nikah apabila calon istri beralamat di luar daerah atau kecamatan. Setelah didapatkan surat rekomendasi dari KUA, mereka harus kembali ke kelurahan setempat untuk mengubah blanko N3 dan membubuhi tanda tangan sebagai tanda telah melakukan rekomendasi nikah.

3. Berkas Calon Suami Diserahkan ke Calon Istri

Jika calon istri tinggal di daerah atau kecamatan yang sama, maka berkas calon suami dapat diserahkan langsung kepada calon istri. Calon istri pun diminta untuk memeriksa kembali berkas tersebut dan memberikan tanda tangan pada blanko N4. Kedua calon pengantin perlu memeriksa kembali berkas yang dimiliki agar tidak terlewatkan.

BACA JUGA:   Suku Nias: Menelusuri Kebudayaan Pernikahan yang Mewah dengan Uang Nikah Termahal

Dengan mengetahui langkah-langkah persiapan awal dalam menikah, calon pengantin dapat mempersiapkan segala sesuatunya secara lebih matang dan cermat sehingga proses pernikahan dapat berlangsung dengan lancar dan bahagia.

Kesimpulan

Merencanakan pernikahan bukanlah perkara mudah, oleh karena itu persiapan yang cukup dan oditung akan sangat membantu. Dengan memahami persyaratan dan dokumen yang diperlukan dalam pernikahan, calon pengantin akan terhindar dari berbagai kendala dan hambatan dalam proses pernikahan mereka. Jika semua persiapan telah dikerjakan sejak dini, akan mempermudah seluruh kegiatan yang terkait dengan rencana pernikahan sesuai dengan yang diimpikan, dan tindakan awal yang harus Anda lakukan dalam mempersiapkan pernikahan Anda adalah dengan menyiapkan persyaratan dan dokumen yang diperlukan.

Also Read

Bagikan:

Tags