Makalah Pernikahan yang Dilarang dalam Islam

Huda Nuri

Makalah Pernikahan yang Dilarang dalam Islam
Makalah Pernikahan yang Dilarang dalam Islam

Pernikahan adalah salah satu ibadah dalam Islam yang dianggap suci dan harus dilaksanakan dengan mengikuti aturan yang telah ditetapkan dalam agama. Namun, tidak semua jenis pernikahan dapat diterima dalam Islam. Ada beberapa jenis pernikahan yang dilarang oleh agama Islam karena dinilai bertentangan dengan syariat.

Berikut ini adalah jenis-jenis pernikahan yang dilarang dalam Islam.

Pernikahan Sesama Jenis Kelamin

Pernikahan sesama jenis kelamin merupakan jenis pernikahan yang dilarang dalam Islam. Hal ini berkaitan dengan larangan Islam terhadap pergaulan bebas dan perilaku homoseksual. Pernikahan hanya dapat dilaksanakan antara seorang pria dengan seorang wanita dalam ikatan suci pernikahan.

Pernikahan dengan Orang yang Beragama Selain Islam

Pernikahan dengan orang yang beragama selain Islam juga dilarang dalam Islam, kecuali jika pasangan tersebut mengikuti agama Islam. Hal ini dimaksudkan agar tercipta keharmonisan dalam rumah tangga juga dalam menjalankan ibadah.

Pernikahan Antar Kerabat Darah

Pernikahan antar kerabat darah juga dilarang dalam Islam, terutama pernikahan antara saudara kandung, sepupu, atau paman dan bibi dengan keponakan mereka. Hal ini untuk menjaga kesatuan dan keharmonisan keluarga serta menghindari terjadinya kelainan genetik pada keturunan.

Pernikahan dengan Orang yang Sudah Menikah

Pernikahan dengan orang yang sudah menikah juga dilarang dalam Islam. Orang yang sudah menikah berarti sudah memiliki pasangan hidup yang sah di depan Allah SWT, maka hubungan tersebut tidak dapat dipisahkan dengan adanya sebuah pernikahan baru.

Pernikahan dengan Orang yang Mempunyai Hubungan Biologis

Pernikahan dengan orang yang mempunyai hubungan biologis juga dilarang dalam Islam, seperti pernikahan dengan ibu, ayah, anak, saudara kandung, dan sebagainya. Hal ini dilarang karena bertentangan dengan moralitas dan etika yang diajarkan dalam Islam.

BACA JUGA:   Mengapa Musik Dilarang dalam Islam

Kesimpulan

Dalam Islam, pernikahan harus dilaksanakan dengan mematuhi aturan yang telah ditetapkan dalam agama. Larangan-larangan tersebut dimaksudkan untuk menciptakan keharmonisan dalam rumah tangga dan menjaga moralitas serta etika yang diajarkan dalam Islam. Oleh karena itu, sangat penting bagi para calon pengantin untuk mengetahui larangan-larangan tersebut sebelum melaksanakan pernikahan.

Also Read

Bagikan: