Makan Uang Riba, Apa Hukumnya Menurut Agama?

Huda Nuri

Makan Uang Riba, Apa Hukumnya Menurut Agama?
Makan Uang Riba, Apa Hukumnya Menurut Agama?

Apa Hukumnya Orang yang Memakan Uang Riba?

Pengertian Riba Menurut Al-Qur’an dan Sunnah

Pertama-tama, mari kita mengetahui lebih lanjut tentang apa itu riba. Menurut Al-Qur’an, riba adalah segala bentuk pertambahan nilai yang diberlakukan atas suatu pinjaman. Dalam Surat Ali-Imran ayat 130, Allah SWT berfirman:

“Ya orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan cara berganda-bertambah, dan bertakwalah kepada Allah, agar kamu mendapat keberuntungan”

Dalam hadis riwayat Ibnu Majah, Nabi Muhammad SAW juga menyatakan bahwa riba adalah dosa besar, baik bagi pemberi maupun penerima riba. Oleh karena itu, hukum riba dalam Islam adalah haram dan tidak boleh dilakukan oleh siapa pun.

Penafsiran Tentang Hukum Riba dari MUI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah memberikan penafsiran mengenai hukum riba dalam Islam. MUI menyatakan bahwa riba adalah haram dan bertentangan dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam yang sebenarnya. MUI juga menekankan bahwa riba tidaklah sesuai dengan nilai-nilai moral dan etika dalam masyarakat Muslim.

Dalam perspektif MUI, hukum riba yang dilarang oleh Islam bukan hanya riba dalam bentuk bunga dari pinjaman uang saja, tetapi juga riba dalam bentuk apapun yang menghasilkan keuntungan tanpa adanya upaya atau kerja keras yang produktif.

Bahaya Memakan Uang Riba

Memakan uang riba dapat menimbulkan bahaya, baik secara rohani maupun material. Dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 276, Allah SWT berfirman:

“Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Maka barang siapa menerima larangan dari Tuhannya, maka ia akan terbebas dari dosa dan hartanya tetap selamat.”

Maksud ayat ini adalah bahwa memakan uang riba dapat membuat kita terjerumus dalam dosa besar, serta membuat harta kita tidak mendapat zat berkah dari Allah SWT. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk mematuhi hukum riba dalam Islam.

BACA JUGA:   Jasa Bank dan Riba: Jelaskan Mengapa Bank Masih Bertahan dengan Sistem Bunga Meski dalam Islam Jelas-jelas Haram

Konsekuensi Hukum Bagi Orang yang Memakan Uang Riba

Orang-orang yang memakan uang riba dapat dikenakan hukuman yang berat dalam Islam. Menurut hadis, orang yang memakan uang riba dianggap telah berperang dengan Allah dan Rasul-Nya (HR. Muslim). Oleh karena itu, sebagai seorang Muslim, sangat penting bagi kita untuk menjauhi riba dan mendukung sistem ekonomi yang sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Kesimpulan

Dalam Islam, memakan uang riba adalah haram dan dilarang. Hal ini digambarkan dalam Al-Qur’an, hadis, dan penjelasan dari MUI. Memakan uang riba dapat menimbulkan bahaya spiritual dan material, serta membuat kita menerima hukuman dari Allah SWT. Sebagai seorang Muslim, kita harus membinasakan segala bentuk riba dalam kehidupan kita, dan mendukung sistem ekonomi yang sesuai dengan syariat Islam.

Also Read

Bagikan:

Tags