Materi Pernikahan dalam Islam

Dina Yonada

Materi Pernikahan dalam Islam
Materi Pernikahan dalam Islam

Pernikahan merupakan sebuah pernik, upacara, atau seremoni dimana dua orang yang saling mencintai dan saling setuju menjadi satu dalam sebuah ikatan yang diberkahi oleh Allah SWT. Sebagai agama mayoritas di Indonesia, Islam memiliki tata cara dan aturan yang harus dipatuhi dalam pelaksanaan pernikahan. Dalam artikel ini, akan dijelaskan tentang materi pernikahan dalam Islam.

Persyaratan dan Tata Cara Pernikahan

Persyaratan bagi calon mempelai dalam Islam harus memenuhi beberapa syarat. Pertama, harus memiliki identitas yang jelas seperti KTP, KK, atau paspor. Kedua, harus memiliki akta kelahiran. Ketiga, harus bersedia untuk diberikan pelatihan pranikah. Oleh karena itu, syarat lain yang harus dipenuhi antara lain harus terdaftar sebagai penduduk setempat, harus sudah memiliki pekerjaan tetap, serta tidak sedang hamil di luar nikah.

Tata cara pernikahan dalam Islam terbagi menjadi beberapa bagian, yaitu akad nikah, ijab kabul, dan walimah. Akad nikah adalah proses yang berlangsung pada saat calon mempelai berkumpul di hadapan saksi-saksi yang disepakati oleh kedua belah pihak. Selanjutnya, ijab kabul adalah proses di mana penghulu berkata kepada mempelai laki-laki, "Sudahkah engkau menerimanya?", dan pemuda itu menjawab, "Saya menerimanya, baik-baik saja," dan diteruskan ke mempelai perempuan. Selanjutnya, walimah adalah sebuah acara pesta yang diselenggarakan keluarga mempelai laki-laki setelah perkawinan dilakukan.

Sifat dan Fungsi Pernikahan dalam Islam

Islam mengajarkan bahwa pernikahan adalah sebuah institusi yang sakral dan dihormati oleh Allah SWT. Melalui pernikahan, manusia dapat menemukan kebahagiaan dan keberkahan di dunia serta mendapatkan pahala di akhirat. Selain itu, hubungan yang terjalin antara suami dan istri akan mempererat hubungan mereka dengan Allah SWT serta memperluas persatuan umat Islam.

BACA JUGA:   Pernikahan Beda Agama Menurut Fatwa MUI: Apa yang Harus Diketahui?

Dalam Islam, sifat pernikahan mencakup beberapa hal, yaitu:

1. Sifat Keimanan

Pernikahan dalam Islam dibangun atas dasar keimanan dan takwa kepada Allah SWT. Pernikahan harus dilakukan dalam rangka mendapatkan keridhaan Allah SWT serta melanjutkan perintah-Nya untuk menikah dan membentuk rumah tangga.

2. Sifat Kemanusiaan

Pernikahan dalam Islam merupakan peradaban manusia yang bersifat positif dan proaktif. Pernikahan dapat menjadi sarana yang sangat baik untuk membangun soliditas, harmonisasi, dan rasa saling menghargai dalam kehidupan berumah tangga.

3. Sifat Kebudayaan

Pernikahan juga memiliki sifat kebudayaan yang berbeda-beda tergantung pada masyarakatnya. Oleh karena itu, pernikahan harus dilakukan sesuai dengan tata cara dan adat istiadat lokal agar tercipta kerukunan dan ketahanan keluarga.

Nilai dan Tujuan Pernikahan dalam Islam

Pernikahan dalam agama Islam memiliki nilai dan tujuan yang mulia yang harus dipahami oleh setiap pasangan suami istri. Beberapa nilai dan tujuan pernikahan adalah sebagai berikut:

1. Membentuk Keluarga Sakinah

Keluarga sakinah merupakan keluarga yang damai dan harmonis yang membawa kebahagiaan dan ketenangan bagi seluruh anggota keluarga. Keluarga sakinnah dapat tercipta apabila suami dan istri dapat menjaga keharmonisan dalam rumah tangga.

2. Melangsungkan Kehidupan Bermartabat

Pernikahan dalam Islam bertujuan untuk melangsungkan kehidupan yang bermartabat, sejahtera, dan sukses. Kedua pasangan suami istri akan membangun kehidupan bersama sehingga dapat mencapai tujuan bersama secara baik.

3. Menopang Sistem Kebudayaan dan Agama

Pernikahan dalam Islam juga bertujuan untuk menopang sistem kebudayaan dan agama. Pernikahan yang dilakukan sesuai dengan tata cara dan kebiasaan masyarakat setempat dapat menjadi sebuah momentum untuk memperkuat nilai-nilai keagamaan dan kebudayaan di lingkungan sosial.

Tips Meraih Kesuksesan Pernikahan dalam Islam

Agar pernikahan dapat berjalan dengan sukses, ada beberapa tips yang dapat diterapkan pasangan suami istri. Salah satunya adalah dengan memahami adab-adab dalam rumah tangga, seperti saling menghargai, menjaga komunikasi yang baik, serta saling menghormati dan bekerjasama. Selain itu, pasangan suami istri juga harus selalu merenungi serta berdoa agar pernikahan mereka dilimpahi keberkahan dan kebahagiaan.

BACA JUGA:   Wajarkah Laki-laki Menikah? : Menelusuri Hikmah Dibalik Perintah Nikah Dalam Islam

Kesimpulan

Pernikahan dalam Islam memiliki beberapa persyaratan, tata cara, sifat, nilai, dan tujuan yang harus dipahami agar dapat berjalan dengan sukses dan membawa kebahagiaan bagi pasangan dan keluarga. Meskipun ada tantangan dalam pernikahan, pasangan suami istri harus senantiasa saling mendukung dan bekerja sama untuk meraih kesuksesan dalam kehidupan berumah tangga. Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi pembaca yang ingin mengetahui materi pernikahan dalam Islam secara lebih mendalam.

Also Read

Bagikan: